Penimbunan Laut di Tolitoli, Ormas Lakpesdam NU Akan Laporkan Sejumlah Pihak Terlibat ke Kementerian KKP dan APH

photo author
- Minggu, 16 Februari 2025 | 10:08 WIB
Slah satu alat berat saat melakukan aktivitas penimbunan
Slah satu alat berat saat melakukan aktivitas penimbunan

METRO SULTENG-Maraknya penimbunan laut diwilayah kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, tepatnya diseputaran jalan baru menuai sorotan sejumlah elemen aktifis.

Kritrakan keras rupanya tak hanya di suarakan oleh Anggota DPRD Tolitoli Jemi Yusuf dari fraksi Partai Golkar, melainkan juga berasal dari kalangan  ormas Lakpesdam NU Kabupaten Tolitoli yang di ketuai Fahrul Baramuli.

Baca Juga: Hempas Isu Miring, Sinta La'ane Minta Maaf, Christopel Tanus : Semua Tuduhan Tidak Benar

Kepada media belum lama ini ketua ormas tersebut menyebut pelaku penimbunan menggunakan alat berat excavator harus di tindak dan di proses oleh aparat berwenang sesuai aturan berlaku.

Selain itu, aktivitas penimbunan sebagian juga diduga dilakukan di area perairan dangkal, selain itu kuat dugaan jika aktifitas semacam itu tak hanya di lakukan oleh perusahaan namun orang pribadi juga iku menimbun. 

Tentunya hal seperti ini di anggap telah melanggar UU  terkait lingkungan hidup.
 
Fahrul Baramuli mencontohkan salah satu lokasi yang dulunya ada di bibir pantai perairan laut Tolitoli sudah ditimbun. Bahkan di atas timbunan itu berdiri bangunan permanen  untuk di gunakan berbagai acara oleh pemilik.

Selain itu ia juga  menyayangkan karena diduga ada sejumlah instansi ikut terlibat terkait dalam hal pengesahan dan  penerbitan SHM. 

Baca Juga: Kepala Kemenag Tolitoli Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Hasil Sidang Isbath Penetapan Awal Puasa Ramadhan 1446 H

"Kami minta APH turun tangan untuk melakukan penyelidikan kepada sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat soal penimbunan laut disana," jelasnya.

Menurutnya jika hal seperti ini terus dibiarkan berkelanjutan tentu bisa berdampak negatif bagi kelangsungan hidup ekosistem kita.

Ditambahkan ada beberapa manfaat yang kita peroleh jika memelihara kelestarian lingkungan alam, terutama sektor kelautan seperti menjaga keseimbangan ekosistem laut, menjaga keseimbangan ekosistem pantai, menjaga keseimbangan ekosistem pesisir dan lainnya.

Oleh sebab itu sebelum ancaman kerusakan datang di sebabkan adanya aktifitas penimbunan laut, di harapkan APH melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah  pihak yang diduga telah menerbitkan dokumen SHM.
 
Ketua Lakpesdam NU Tolitoli Fahrul Baramuli akan menambah pengumpulan data di lapangan sebagai bahan laporan ke kementerian terkait, termasuk juga kepada pihak balai gakkum di wilayah Sulawesi Tengah dalam waktu dekat.***/Aco

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X