METRO SULTENG- Sejumlah Organisasi di Kabupaten Morowali yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Torete Bersatu (AMTB), menuntut penyelesaian penggunaan lahan yang dijadikan jalan Hauling oleh PT Raihan Catur Putra (RCP) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir.
Permintaan itu disampaikan oleh Kordinator lapangan, Amrin, saat melakukan aksi di jalan Hauling milik PT Batulcin Enam Sembilan (BES) pada, Rabu (5/2/25).
Baca Juga: Happy Ending, Anwar Hafid-Reny Lamadjido Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng
Selaku pihak yang memperjuangkan hak rakyat Torete, Amrin, menjelaskan bahwa dulunya, jalan hauling yang dimaksud dimiliki oleh PT Indoberkah Jaya Mandiri (IJM) dan terdapat perjanjian sewa pakai antara pemilik lahan dengan pihak perusahaan.
Namun, setelah diambil alih oleh pihak PT Best, perjanjian tersebut sudah tidak berjalan lagi dan seolah-olah gugur tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Aktivitas Hauling ini tentunya secara tidak langsung berdampak bagi masyarakat dan sangat merugikan para pemilik lahan yang dimana harga sewa pakai masih mengacu dengan kontrak yang dibuat oleh PT IJM, sementara saat ini yang beraktivitas hanya PT RCP dan ini patut dipertanyakan apa perjanjian PT RCP dan PT.BES,"jelas Amrin, melalui rilisnya yang diterima metrosulteng.
Persoalan ini terus bergulir dan disinyalir belum ada upaya penyelesaian maksimal dari pihak terkait termasuk Pemerintah setempat.
Baca Juga: Wabup Morut Minta Tim Terpadu Secepatnya Atasi Melonjaknya Harga Gas Elpiji 3 Kg
Olehnya itu, Amrin sangat mengharapkan peran Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali untuk ikut serta membantu memperjuangkan hak-hak warga torete.
"Kami minta, Pemerintah Daerah ikut andil untuk membantu Masyarakat torete dalam mendapatkan kembali hak-haknya. Itu harapan kami," pinta Amrin.
Terkait tuntutan AMTB ini, Pihak perusahaan PT IJM, BES, dan juga PT RCP belum dapat dikomfirmasi hingga artikel ini di publikasikan.***