Kaban BPBD Morowali tidak Ditetapkan Tersangka dalam Dugaan Kasus Korupsi Proyek Tanggul Dampala, GRD KK : Supremasi Hukum Dipertanyakan

photo author
- Senin, 27 Januari 2025 | 05:33 WIB
Ketua GRD KK- Morowali, Amrin.
Ketua GRD KK- Morowali, Amrin.

METRO SULTENG- Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK) merasa heran karena aparat penegak hukum tidak menetapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Morowali sebagai salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek tanggul pengaman sungai di Desa Dampala.

Keheranan itu bukan tak mendasar, Amrin selaku Ketua GRD KK mengaku telah memiliki dokumen-dokumen proyek yang bisa menyeret Kaban BPBD Ilham ikut serta dalam persidangan sebagai tersangka.

Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan dan Strategi Nasional: Pangdam XIII/Merdeka Dukung Proyek PT Vale di Morowali

"Kasus yang merugikan keuangan Negara hingga ratusan juta ini menjadi pertanyaan terhadap supremasi hukum yang terjadi di morowali,"tutur Amrin melalui rilis tertulisnya yang diterima Metrosulteng, Minggu (26/1/25).

Menurut pria kelahiran Unsongi itu, terdapat beberapa berkas-berkas proyek yang ditemukan berbanding terbalik dengan tidak ditetapkannya Ilham selaku Pengguna Anggaran (PA).

Baca Juga: Indonesia-India Sepakati 5 Kerjasama, Dibidang Kesehatan Digital hingga Pertukaran Budaya

Seperti kwitansi pembayaran retensi 5%, SPM-LS, berita acara serah terima pemeliharaan dan berita acara pembayaran yang bertanda tangan adalah PA yang secara tidak langsung berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bukan inisial AR seperti yang disebutkan oleh pihak penyidik dalam berkas perkaranya.

Tentunya, kata Amrin, patut di pertanyakan jika BPBD tidak ditersangkakan berarti jelas ada yang melindungi.

Hal ini juga sejalan dengan ditundanya persidangan sampai tanggal 30 mendatang, dengan alasan jika bendahara sedang tidak berada di Morowali, sementara bendahara dalam beberapa minggu terakhir terpantau dari rekan-rekan GRD ada di wilayah Morowali.

Baca Juga: Ratusan Peserta Adhiputra Run Padati Lapangan Wita Mori Beteleme, Begini Kesan Peserta

Sisi lain, dengan berjalannya proses persidangan saat ini pihaknya berharap agar hakim pengadilan Tipidkor Palu betul-betul mampu melihat bukti-bukti yang ada, sehingga hasil pengadilan mengungkap yang benar dan yang salah tanpa ada tendensi apapun.

"Kami berharap hakim dapat melihat fakta-fakta persidangan. Selain itu, kami juga akan lakukan seruan untuk kepalab badan BPBD segera diperiksa dan di copot jika terbukti dalam dugaan kasus korupsi dan ini akan kami usut tuntas," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X