Tim Itwasum Polri Datangi Polda Sulteng Lakukan Monev

photo author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 16:25 WIB
Tim Itwasum Polri memeriksa senpi milik anggota Polda Sulteng dalam rangka monev. (Foto: Ist).
Tim Itwasum Polri memeriksa senpi milik anggota Polda Sulteng dalam rangka monev. (Foto: Ist).

METRO SULTENG – Program ketahanan pangan dan pengelolaan senjata api (Senpi) di Polda Sulawesi Tengah, dilakukan monitoring dan evaluasi oleh tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

Kegiatan monev Itwasum Polri berlangsung selama tiga hari (13-15 Januari 2025) yang dipimpin oleh Kombes Pol Dedi Rahman Daya.

Tujuan monev untuk memastikan pengelolaan ketahanan pangan dan senpi di jajaran Polda Sulteng berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Wujudkan Rasa Aman di Tengah Warga, Sat Sabhara Polres Touna Rutin Patroli

Irwasda Polda Sulteng, Kombes Pol Asep Ahdiatna mengapresiasi kunjungan serta pendampingan yang dilakukan oleh Tim Itwasum Polri.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan kesiapan Polda Sulteng, baik dalam pengelolaan ketahanan pangan sebagai aspek strategis maupun dalam pengelolaan Senpi yang berkaitan dengan keamanan serta profesionalisme personel di lapangan,” ujarnya.

Selama tiga hari, tim melakukan pengecekan administrasi, inventarisasi, dan observasi lapangan terkait pengelolaan Senpi di berbagai satuan kerja.

Baca Juga: Viral Video Makan Bergizi Gratis Sampai ke Pelajar di Papua Pegunungan

Selain itu, evaluasi terhadap program ketahanan pangan juga dilakukan guna mendukung kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas pangan, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

Ketua tim Monev Itwasum Polri menekankan pentingnya disiplin dan akuntabilitas dalam pengelolaan Senpi serta keberlanjutan program ketahanan pangan.

“Hasil evaluasi ini akan menjadi masukan bagi pimpinan Polri untuk meningkatkan kinerja jajaran dalam mendukung tugas serta pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X