METRO SULTENG- Organisasi Gerakan Revolusi Demokratik Komite (GRD-KK) menyurati Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Morowali, Rabu (15/1/25).
Surat tersebut dilayangkan langsung oleh ketua organisasi, Amrin, didampingi oleh sekretaris dan juga para anggota.
Amrin menjelaskan bahwa maksud surat itu adalah permintaan audiensi terkait persoalan dugaan korupsi proyek tanggul pengaman sungai di Desa Dampala, Kecamatan Bahodopi.
"Persoalan ini menjadi atensi kami, dari itu kami menyurat ke BPBD untuk memperoleh informasi dan klarifikasi terkait proyek dampala yang merugikan keuangan Negara dan isu yang beredar,"ujar Amrin.
Perlu diketahui, dalam kasus ini telah ditetapkan enam orang tersangka. Namun, dalam penetapannya ada hal menarik yang ingin Amrin dan anggota lembaga lainnya ketahui.
Baca Juga: Mayat Wanita di Buol Ditemukan di Area Perkebunan Sawit, Polisi Lakukan Penyelidikan
Oleh karena itu melalui surat tersebut, Amrin berharap agar pihak BPBD Morowali memberi ruang kepada GRD-KK untuk memperoleh informasi atau sekaligus mengkonfirmasi isu-isu yang beredar di masyarakat..
"Persoalan ini menjadi atensi kami, dari itu kami menyurat ke BPBD untuk memperoleh informasi dan klarifikasi terkait proyek dampala yang merugikan keuangan Negara dan isu yang beredar," ujar Amrin.
Perlu diketahui, dalam kasus ini telah ditetapkan enam orang tersangka. Namun, dalam penetapannya ada hal menarik yang ingin Amrin dan anggota lembaga lainnya ketahui.
Oleh karena itu melalui surat tersebut Amrin berharap agar pihak BPBD Morowali memberi ruang kepada GRD-KK untuk memperoleh informasi atau sekaligus mengkonfirmasi isu-isu yang beredar di masyarakat.***