Inspektorat Morowali Ungkap Rp1,7 Milyar Temuan BPK pada Proyek MDA, Pengembalian Masih Puluhan Juta

photo author
- Senin, 6 Januari 2025 | 20:16 WIB
Kantor Inspektorat Morowali.
Kantor Inspektorat Morowali.

METRO SULTENG- Aparat Penegak Hukum (APH) khusunya Tindak Pidana Korupsi (TIPIDKOR) perlu melirik apa yang sebenarnya terjadi pada proyek pembangunan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) 96 unit di Kabupaten Morowali, Sulteng.

Pasalnya, proyek tersebut terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hasil audit tahun anggaran 2023 yang nilainya cukup fantastis yaitu mencapai Rp1,7 milyar.

Baca Juga: Program Makan Siang Gratis Mulai Berlaku Hari Ini Senin 6 Januari 2025, Intip Pelaksanaanya

Jumlah uang yang sangat besar itu hingga bulan Januari 2025 ini belum tuntas dikembalikan oleh pihak ketiga atau rekanan.

Inspektorat Morowali bahkan telah bekerja sama dengan pihak Kejaksaan untuk berusaha melakukan penagihan, tapi hanya puluhan juta yang terkumpul hingga saat ini.

Baca Juga: Nizar Rahmatu Pimpin FORKI Sulteng Periode 2024-2028, Gubernur: Karate Bukan Sekadar Olahraga tapi...

"Terbit LHP pada bulan Mei 2024, disitu kita bersama Kejaksaan Morowali mulai menagih dan yang terkumpul baru sekitar Rp34 juta sekian hingga sekaran,"ungkap salah seorang staf pegawai inspektorat yang menginput hasil pengembalian temuan MDA, Senin (6/1/25).

Lantas bagamana nasib bangunan MDA di Morowali. Apakah kondisinya akan dibiarkan begitu saja tanpa kejelasan kapan dilanjutkan pekerjaannya.

Program pembangunan ini merupakan peninggalan mantan Bupati Morowali Drs Taslim yang dianggarkan melalui APBD perubahan 2023 melalui mekanisme belanja modal.

Baca Juga: Ini di Morut, Pembuangan Sampah di Pasar Beteleme Tidak Tertangani Secara Profesional ?

96 unit bangunan sekolah non formal itu belum 100% tuntas dikerjakan, rata-rata bangunan tidak memiliki plafon, lantai tegel dan cat. Namun, kekurangan ini direncanakan bakal dilanjutkan pada APBD tahun 2025 ini.

Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali berencana bakal melanjutkan pekerjaan dalam kondisi temuan BPK belum tuntas di selesaikan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X