Ribuan Batang Rokok dan MMEA Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Morowali, Nilainya Segini

photo author
- Kamis, 12 Desember 2024 | 11:49 WIB
Kepala Bea Cukai Morowali Satya Nugraha.
Kepala Bea Cukai Morowali Satya Nugraha.

METRO SULTENG- Bea Cukai Morowali melakukan pemusnahan barang yang menjadi milik Negara hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai. Kegiatan dilaksanakan di halaman kantor Bea Cukai KTM Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (12/12/24).

Barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan dari tahun 2021-2023 dan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

Baca Juga: KPU Sulteng Tetapkan Hasil Pilkada 2024, Anwar Hafid-Reny Lamadjido Menang Pilgub

Kepala Kantor Bea Cukai Morowali Satya Nugraha mengatakan, bahwa pemusnahan ini sebagai wujud pelaksanaan salah satu program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yaitu memerangi peredaran barang ilegal dan barang berbahaya.

"Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen dan transparansi Bea Cukai Morowali dalam penyelesaian barang ilegal hasil penindakan sesuai peraturan yang berlaku serta bentuk sosialisasi pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal," kata Satya saat konferensi pers.

Lebih lanjut Satya menjelaskan, pemusnahan tersebut merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Community Protector dalam rangka melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang ilegal dan berbahaya.

Baca Juga: Prabowo Imbau Kepolisian Berhemat, Kurangi Seremoni HUT

Adapun barang ilegal yang dimusnahkan yaitu 7.145,23 Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal, 1.353.340 batang rokok ilegal, dan barang lainnya. Total nilai barang yang dimusnahkan senilai Rp3,9 miliar rupiah dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1,8 miliar rupiah.

Dengan jumlah yang sangat fantastis ini, pihak Bea Cukai Morowali mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran barang kena cukai ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Tak lupa ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta membantu pemberantasan barang ilegal.

Baca Juga: Membangun Aliansi Strategis Masa Depan Hubungan Iran-Suriah

"Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang turut membantu kami. Mari kita bersama-sama memerangi peredaran barang kena cukai ilegal ini,"pintanya.

Bea Cukai Morowali akan terus berkomitmen melakukan pengawasan yang optimal dan menjalin sinergi bersama Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum lain, dan seluruh Masyarakat dalam upaya memberantas peredaran barang-barang ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Morowali.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X