METRO SULTENG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una (Touna) memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dengan tema, "Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju," di RRI perwakilan Ampana, Kabupaten Touna, Kamis (5/12/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Touna, Pilipus Siahaan, SH, MH, mengatakan, dalam rangka memperingati Hakordia, sebagaimana petunjuk pimpinan dari pusat untuk melakukan kegiatan sosialisasi terkait pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Diantaranya Jaksa menyapa, untuk menyapa seluruh masyarakat Kabupaten Touna," kata Pilipus.
Baca Juga: Barang Milik Ibu Bhayangkari Tercecer, Kapolsek Mori Atas Apresiasi Kejujuran Warga
Saat melakukan kegiatan Jaksa menyapa lanjutnya, pihaknya berinteraksi dengan masyarakat, selain itu masyarakat juga melakukan komunikasi dengan pihak Kejari dengan melalui telepon seluler dan semuanya dijawab dengan baik.
Jadi langkah-langkah yang dilakukan pihaknya dalam mengatasi pemberantasan korupsi tersebut sambungnya, dengan memberikan wawasan kepada masyarakat, dan pengertian apa itu korupsi.
"Korupsi itu melakukan perbuatan kewenangan yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau orang lain untuk menguntungkan diri sendiri yang dapat merugikan keuangan negara," ujarnya.
Baca Juga: Atasi Stunting di Morowali, IMIP Ikut Salurkan 69 Paket Pangan Bergizi
Bentuk-bentuk korupsi tersebut kata dia, merugikan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan jabatan, perbuatan curang, pemerasan dan komplik kepentingan.
"Sasaran kami agar tidak melakukan korupsi yaitu pejabat publik dan pejabat yang mempunyai kewenangan," terangnya.
Olehnya itu kata Pilipus, masyarakat diminta partisipasinya, dan peran aktif masyarakat turut ikut mengawasi pembangunan yang ada di Kabupaten Touna ini. Pihaknya juga sudah membuat layanan pengaduan di Kejari Touna, silahkan melaporkannya apabila ada temuan-temuan tindak pidana korupsi.
"Tapi jangan melaporkan seseorang karena tidak suka, itu namanya menjolimi. Karena setiap laporan yang disampaikan kepada kami, akan selalu analisa dan telaah," imbuhnya.
Jadi apabila ada laporan yang masuk, pihaknya akan melakukan klarifikasi apakah betul laporan itu, setidaknya ada perbuatan curang atau tidak benar, baru ditindaklanjuti dengan full data dan full baket.
Ia menjelaskan, dampak negatif dari korupsi tersebut salah satunya itu anggaran yang harus digunakan untuk pembangunan ekonomi untuk pelayanan publik itu dilarikan ke kantong pribadi untuk mencari keuntungan diri sendiri.