Orok Ditemukan Terapung di Sungai Morowali Utara, Kini di RSUD Kolonodale untuk Otopsi

photo author
- Selasa, 3 Desember 2024 | 20:36 WIB
Orok atau bayi yang baru lahir, ditemukan terapung di sungai di Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, pada Selasa siang (3/12/2024).
Orok atau bayi yang baru lahir, ditemukan terapung di sungai di Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, pada Selasa siang (3/12/2024).

METRO SULTENG - Warga yang sedang mengangkut buah sawit dengan melintasi sungai Tambalako di Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, menemukan orok atau bayi mengapung di permukaan air pada Selasa (3/12/2024).

Bayi tidak berdosa itu diduga baru saja lahir. Saat ditemukan terbungkus kain. Warga tak menyangka dalam kain tersebut ternyata ada sesosok bayi mungil.

Baca Juga: Kebakaran di Kantor KPU Morowali, Polisi Pastikan Logistik Surat Suara Pilkada Aman

Camat Petasia Timur, Mustatin SE, yang dihubungi via telepon mengatakan, bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki. "Ari-arinya (plasenta) masih ada," kata camat membenarkan.

Bayi yang sudah tak bernyawa tersebut ditemukan sekitar pukul 13.00 Wita di sungai Tambalako.

Bayi nahas tersebut diperkirakan dibuang dari atas jembatan Desa Mohoni ke sungai. Entah apa motifnya, camat tidak mau berspekulasi.

Baca Juga: Kronologis Kantor KPU Morowali Terbakar, Saat Rapat Forkopimda, Api Bermula Dibagian Sudut Bangunan

Terkait penemuan bayi, camat bersama Kepala Desa Mohoni, Kepala Desa Ungkea, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan warga setempat, langsung membawa bayi nahas itu ke RSUD Kolonodale.

Mobil dinas Camat Petasia Timur langsung bergegas dan meluncur ke RSUD membawa bayi itu.

"Jenazah bayi sudah di RSUD Kolonodale untuk dikakukan otopsi," ujar camat.

Baca Juga: Pemda Morowali Utara Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI dalam Reformasi Hukum

Dengan dilakukan otopsi, siapa orang tua bayi diharap bisa diketahui. Karena otopsi bisa membantu upaya penyelidikan.

Hingga berita ini dipublish, belum diketahui pasti motif dan asal usul bayi nahas tersebut. Apakah karena hasil hubungan terlarang atau karena apa, masih akan ditelusuri. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X