Respons Tegas Tim Hukum BERAMAL soal Tuduhan Polri Memihak dan Tidak Netral

photo author
- Kamis, 21 November 2024 | 21:08 WIB
Tim Hukum dan Advokasi BERAMAL menepis hoaks Polri tidak netral dan memihak kepada Paslon BERAMAL. (Foto: Ist).
Tim Hukum dan Advokasi BERAMAL menepis hoaks Polri tidak netral dan memihak kepada Paslon BERAMAL. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Tim Hukum dan Advokasi BERAMAL (Bersama Ahmad Ali - Abdul Karim Aljufri) merespons video viral berjudul “Surat Terbuka untuk Kapolri” yang diunggah di grup Facebook publik “INFO PILKADA SULTENG” dan “SUSUPO SULTENG”.

Video tersebut menuding anggota Kepolisian Republik Indonesia berpihak untuk memenangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1, Ahmad HM Ali - Abdul Karim Aljufri, pada Pilkada Serentak 2024.

Ketua Tim Hukum dan Advokasi BERAMAL Salmin Hedar, membantah tuduhan itu.

Menurutnya, surat terbuka yang menyebut Kapolda Sulteng memerintahkan seluruh Kasat Intel Polres, Karo Bimas, dan Bhabinkamtibmas untuk mendukung pasangan BERAMAL tidak berdasar, karena tidak disertai bukti atau fakta.

Baca Juga: Ahmad Ali Ajak Masyarakat Donggala Pilih Pemimpin yang Dekat Pemerintah Pusat

“Tuduhan tersebut adalah fitnah dan penyebaran berita bohong (hoaks) yang menyesatkan. Oleh karena itu, sangat beralasan hukum untuk melaporkan pihak terkait ke kepolisian guna menegakkan hukum dan menjaga demokrasi di Sulawesi Tengah,” jelas Salmin di Palu, Kamis (21/11/2024).

Ia menilai tuduhan itu sebagai serangan serius terhadap institusi kepolisian yang telah menegaskan komitmennya untuk bersikap netral dalam Pilkada.

Ia juga menekankan, informasi yang disebarkan di media sosial tersebut merupakan hoaks yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

“Informasi ini jelas menyesatkan dan merupakan bentuk fitnah,” tegasnya.

Baca Juga: Ahmad Ali Sambangi Tetangga, Sang Istri Beri Pesan Mendalam

Setelah melakukan kajian atas tuduhan tersebut, Tim Hukum dan Advokasi BERAMAL melaporkan akun Facebook bernama Firman Namrif dan sejumlah pihak terkait ke Polda Sulteng.

“Laporan kami sudah disampaikan ke Polda Sulteng. Kami berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini. Informasi hoaks tersebut jelas merugikan kandidat kami menjelang pencoblosan pada 27 November 2024,” tandas Salmin. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X