METRO SULTENG - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) Irjen Pol. Agus Nugroho, mamastikan jajarannya netral dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Kapolda menegaskan di setiap waktu dan kesempatan acara, dimana-pun dan kapan-pun terkait pelaksanaan Pilkada 2024, netralitas Polri selalu ia ingatkan kepada seluruh jajarannya.
Terlebih lagi saat memimpin apel jam pimpinan, gelar operasional dan kunjungan kerjanya di setiap Polres, Kapolda selalu menekankan netralitas Polri demi Pilkada yang aman, damai dan kondusif.
“Saya kembali tegaskan bahwa Polri akan selalu netral dalam kehidupan berpolitik, terlebih saat Polri diberikan kepercayaan untuk mengamankan agenda Pilkada Serentak 2024,” kata Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, di Palu, Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: Tradisi Pedang Pora Iringi Pelepasan Brigjen Pol Soeseno dari Polda Sulteng
Apabila ada oknum atau pihak yang menyebut Polri atau Polda Sulteng tidak netral dan memihak, atau ingin memenangkan salah satu paslon, Kapolda Sulteng Agus Nugroho memastikan itu fitnah dan informasinya tidak benar alias hoax.
Hal ini disampaikan Kapolda menyikapi beredarnya informasi di beberap platform media sosial terkait ketidaknetralan Polda Sulteng di Pilkada Sulteng.
"Dasar hukum tentang netralitas Polri juga sudah jelas, yaitu Tap MPR RI Nomor 7/MPR/2000 tentang peran TNI Polri dan Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri," kata Agus Nugroho.
Baca Juga: Wakapolda Sulteng Dijabat Kombes Pol Helmi Kwarta
"Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis. Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih," tambah orang nomor satu di Polda Sulteng ini.
Jika ditemukan ada anggota Polri yang diketahui tidak netral selama pelaksanaan Pilkada 2024, akan ditindaki sesuai aturan. Yang bersangkutan akan proses hukum. Bisa diproses sesuai aturan disiplin, kode etik profesi, dan proses pidana.
"Ada aturan mainnya bagi anggota Polri yang tidak netral, atau ketahuan dan ada bukti memihak," ujar Kapolda Sulteng. (*)