Uang Rp2,8 Miliar Lebih Disita, Intip 4 Fakta Penangkapan Tersangka Baru dalam Kasus Judi Online di Komdigi

photo author
- Senin, 11 November 2024 | 14:58 WIB
Simak ulasan terkait penangkapan dua tersangka baru dalam kasus judi online di Kementerian Komdigi RI. Simak ulasan selengkapnya. (Dok. Polda Metro Jaya)
Simak ulasan terkait penangkapan dua tersangka baru dalam kasus judi online di Kementerian Komdigi RI. Simak ulasan selengkapnya. (Dok. Polda Metro Jaya)

"Terhadap kasus judi online ini kami sangkakan (dua tersangka baru) dengan pasal pencucian uang," terangnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: konferensi pers Polda Metro jaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X