Pengamanan Kampanye Pilkada 2024, Satgas OMP Tinombala Pendekatan 5S

photo author
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:19 WIB
Satgas OMP Tinombala saat melakukan pengamanan kampanye Pilkada 2024 di wilayah Sulteng. (Foto: Ist).
Satgas OMP Tinombala saat melakukan pengamanan kampanye Pilkada 2024 di wilayah Sulteng. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Setiap kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Satgas Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024 selalu hadir. Satgas bertugas memberikan pelayanan pengamanan.

Di mana pun dan kapan pun kampanye berlangsung, Satgas OMP Tinombala selalu memastikan kehadirannya guna menjamin keamanan.

"Hampir setiap hari ada agenda kampanye yang dilakukan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, personel kami ada di sana," ujar Wakasatgas OMP Tinombala, Humas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga: Polda Sulteng Back Up Pengamanan Debat Pertama Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Palu 2024

Dalam menjalankan tugas, Satgas OMP Tinombala selalu diingatkan untuk mengedepankan prinsip 5S, yaitu Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun.

Selain pengawalan dan pengamanan, lanjut Sugeng, Satgas juga melakukan kegiatan preemtif saat berinteraksi dengan masyarakat atau peserta kampanye.

"Ketika masyarakat berkumpul, selain melakukan pengamanan, Satgas OMP Tinombala juga menyampaikan pesan-pesan terkait pelaksanaan Pilkada Damai 2024," ungkapnya.

Baca Juga: Dimana Dana Asuransi Mall Tatura Palu Rp87 M? Hidayat: Tanyakan ke PT CNE

Sugeng menambahkan, imbauan untuk menjaga keamanan, menghindari politik uang, menjaga persatuan, serta tidak terlibat dalam konflik akibat perbedaan pilihan, selalu disampaikan kepada masyarakat yang mengikuti kampanye.

Pendekatan 5S ini, kata Sugeng, selalu diterapkan personel Satgas OMP Tinombala di setiap kesempatan, dengan harapan agar Pilkada damai 2024 dapat tercipta di Bumi Tadulako. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X