METRO SULTENG - Kapolres Sigi, AKBP Reja A. Simanjuntak, kembali menegaskan netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2024 saat memimpin apel pagi di lapangan Polres Sigi, Senin (7/10/24).
Apel tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polres, para perwira dan personel Polres Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam arahannya, Reja menggarisbawahi pentingnya menjaga netralitas seluruh anggota Polri, khususnya jajaran Polres Sigi, selama Pilkada 2024, termasuk dalam masa kampanye yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Dirgahayu TNI Ke 79, Bersama Rakyat Untuk Indonesia Maju
"Tugas kita hanyalah melakukan pengamanan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 ayat (1) yang menyatakan bahwa Polri harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis," jelas Kapolres.
Ia menekankan agar anggota Polri tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon. Hindari perilaku, ucapan, atau tindakan yang dapat menciptakan kesan Polri tidak netral, terutama selama pengamanan kampanye.
"Saat mendokumentasikan kegiatan pengamanan, hindari pose atau isyarat yang dapat diartikan sebagai dukungan terhadap pasangan calon tertentu," ujarnya mengingatkan.
Baca Juga: Sudah Sarjana tapi Hanya Menganggur, Ini Solusi dari Cagub Anwar Hafid
Kapolres Reja juga berpesan kepada personelnya untuk menjaga semangat dan profesionalisme dalam bertugas, serta memperhatikan kesehatan agar tetap prima.
"Selalu bersemangat, jalankan tugas secara profesional, dan pastikan kondisi tubuh tetap fit," pesannya.
Selain itu, Kapolres meminta personelnya untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti TNI, KPU, dan Bawaslu, guna memastikan kelancaran seluruh tahapan Pilkada 2024. (*)