METRO SULTENG-Beredarnya kasus dugaan pungli pengerukan sungai Tompe yang diduga melibatkan Kepala Desa (Kades) Tompe, Kabupaten Donggala, Heri Hasbi kepada sejumlah perusahan, kembali beredar isu pungli melalui retribusi pasar.
Pungutan retribusi pasar itu sudah berlangsung cukup lama kurang lebih 4 tahun. Para mandor pasar itu setiap minggunya menyetor di rumah Kades hingga mencapai 600 ribu.
"Setiap hari selasa pasar di Tompe jadi dalam 1 bulan 4 kali saya setor sama pak Kades setelah saya tagih retribusi di pasar," kata salah satu mandor yang namanya kami inisial MA.
Menurut MA, pungutan retribusi pasar itu bervariasi, mulai dari 2 ribu hingga 5 ribu perlapak. Selain itu retribusi bulanan juga dipungut tanpa menggunakan karcis.
MA mencontohan, pungutan retribusi seperti penjual rica dan tomat setiap hari pasar menyetor 2 ribu rupiah, sedangkan penjual ikan dan bahan campuran lainnya masing-masing 5 ribu rupiah.
Baca Juga: Gagasan Kuat Anwar Hafid Membuat Generasi Muda Sulteng Mantap Hadapi Persaingan Global
"Kalau saya bayar 2 ribu setiap hari pasar tapi ada bulanannya beda juga itu 5 ribu," terang ibu asma salah satu penjual rica dan tomat di pasar Tompe.
Menurut asma, retribusi yang disetorkan setiap hari pasar melalui mandor yang ditunjuk akan tetapi setoran itu tidak menggunakan karcis resmi atau sejenisnya.
Sementara itu salah seorang penjual ikan Aji Matong mengatakan, setiap hari pasar setoran retribusi ke mandor yang ditunjuk dari desa 5 ribu rupiah dan perbulannya 5 ribu rupiah.
Sejumlah informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, penarikan retribusi pasar Tompe sudah berlangsung sejak lama sebelum Heri Hasbi menjadi Kades Tompe.
Baca Juga: Kajati Sulteng Pimpin Pelantikan dan Sertijab Kepala Kejaksaan Negeri Palu
Pada tahun 2020, tiba-tiba ada peralihan mandor dari Dirman alias Papa Nadir ke saudara Ikhlas kemudian Karman selaku Kadus 1.
Selang beberapa bulan mandor Karman diganti oleh Hermanto salah satu anggota BPD Tompe dan saat ini digantikan lagi oleh Sabrun.***(Ahmad Muhsin/ Metrosulteng)