METRO SULTENG-Sejumlah Kepala desa (Kades) di Kabupaten Poso telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso. Bukan hanya Kepala Desa, Kejari Poso juga sudah memeriksa secara maraton mantan Kadis PMD iniskal FSK, Sekretaris PMK inisial IB, Kabid Pemdes inisial AIserta LO yang diketahui sebagai pelaksana Bimtek.
Hal itu dikarenakan, ada indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pelaksanaan Bimtek Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Poso, yang digelar tahun kemarin di kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga: Nomot Urut Paslon Bupati Morowali, Taslim-Asgar Ali Dapat No 1, Ini Maknanya
Namun ditengah upaya penyidikan yang sudah menjurus pada calon tersangka, pelan tapi pasti, kasus dugaan korupsi ini beralih tempat, dimana dari Kejaksaan Negeri Poso ke Inspektorat yang notabene diketahui sebagai APIP.
Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Poso H Sukimin, SH. M.Si dikonfirmasi Metrosulawesi, Jumat (20/9) dikantornya membenarkan perihal perkara Bimtek para Kades di Makassar yang ditangani Kejari Poso kini sudah ditangani pihak Inspektorat.
Kata H Sukimin, terkait perkara Bimtek yang kini berada di Inspektorat, bahwa memang sudah ada MoU antara Kejagung, Kapolri dan Mendagri terkait peranan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), apalagi berurusan dengan pengembalian kerugian negara.
Baca Juga: Nomor Urut Pilgub Sulsel, DIA Nomor 1, Andalam Hati Dapat Nomor 2 Tanda Keseimbangan
"Hingga kini Inspektorat sedang melakukan kajian, kita periksa APBDes, termasuk tatacara, dokumen apakah sesuai prosedur, kita terus lakukan pemeriksaan intens," tutur H Sukimin.
Untuk diketahui, Bimtek ini melibatkan 141 Kades dan BPD se-Kabupaten Poso. Adapun anggaran kegiatan bersumber dari ADD.***/pul