Perwakilan Masyarakat Sipil Sulteng Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di PT ANA

photo author
- Jumat, 19 Juli 2024 | 16:03 WIB

METRO SULTENG-Puluhan masyarakat dan perwakilan organisasi masyarakat sipil Sulawesi Tengah, melakukan aksi didepan Kejaksaan Tinggi Sulteng, masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Sulteng menuntut “Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT Agro Nusa Abadi di Morowali Utara”.

Masyarakat mengakui bahwa kerugian yang telah dirasakan masyarakat petani plasma selama bertahun-tahun harusnya sudah menjadi perhatian pemerintah Sulteng, terhadap parktik kejahatan peraampasan ruang hidup masyarakat ditiga desa lingkar sawit PT ANA ini, yang dimna terdapat desa Bunta, Bungintimbe dan desa Tompira.

Baca Juga: Super Air Jet Masuk Sulteng, Gubernur Ikut Terbang Perdana Ke Surabaya

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sulteng yang menangani kasus duguaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT ANA di usut tuntas, harapannya kasus yang sedang ditangani bisa menyeret pelaku-pelaku dugaan tindak pidana korupsi yang banyak merugikan perekonomian negara terkhusus di Morowali Utara,” tegas Ahmad Fauzan, perwakilan masyarakat desa Bunta.

Sebelumnya dalam catatan Aliansi masyarakat lingkar sawit PT ANA, bahwa PT ANA telah melakukan kejahatan terhadap masyarakat di tiga desa itu, PT ANA telah mengklaim secara sepihak tanah masyarakat yang kemudian mereka tanami sawit.

Baca Juga: Laporan Keberlanjutan PT Vale Tahun 2023, Berikut Data Lengkapnya

Perkebunan sawit skala besar di Morowali Utara ini melalui anak perusahaan ASTRA Group telah berangsur hampir dua dekade dan telah berdampak secara besar atas tanah yang seharusnya bisa dikelola secara maskimal oleh rakyat itu sendiri. Padahal perlawananan masyarakat sejak lama telah dilakukan untuk merebut kembali hak atas tanahnya yang kemudian tidak pernnah diakomodir dan diselesaikan secara tuntas oleh pemerimtah provinsi Sulteng, Pemerintah kabupaten Morowali utara maupun aparat penegak hukum di Sulteng sendiri.

Dalam aksi tersebut juga pihak masyarakat berkesempatan berdialog dengan pihak Kejati Sulteng, dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Kontroversi Pelantikan 22 Maret di Kabupaten Poso, Masyarakat Ajukan Permohonan Informasi

"Tentu kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kejati Sulteng, umtuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor sumber daya alam di Sulteng, harapanya ini menjadi pintu masuk atau contoh kasus dalam penanganangan dugaan tindak pidana korupsi di sektor SDA, khususnya di sektor perkebunan sawit skala besar di Sulteng,” jelas Jabar, perwakilan Aliansi Lingkar Sawit Menggugat.

Dalam hal ini pihak Kejati melalui Kasi Intel, menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti apa yang diampaikan oleh masyarakat dalam aksi tersebut dan kami akan segera memprosesnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X