Mantan Bupati Taslim Blak-blakan soal Pengadaan Kapal Rp46 M yang Diusut Kejari Morowali

photo author
- Minggu, 30 Juni 2024 | 10:48 WIB
Taslim, Bupati Morowali periode 2018-2023.
Taslim, Bupati Morowali periode 2018-2023.

METRO SULTENG - Mantan Bupati Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. H Taslim, menyatakan dukungannya dengan langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali yang mengusut dugaan penyimpangan pengadaan bantuan kapal untuk nelayan.

Proyek tahun 2023 itu sumber anggarannya dari DAK (dana alokasi khusus) yang melekat di Dinas Perikanan Morowali.

Baca Juga: Relawan BARET Morowali Deklarasikan Diri Berjuang Menangkan Taslim di Pilkada 2024

"Kita sangat mendukung (upaya kejaksaan) itu. Karena salah satu visi saya saat menjabat bupati, bagaimana menciptakan pemerintahan yang bersih," ujar Taslim di kediamannya di Desa Wuso, Morowali, Rabu sore (26/6/2024).

Menurut Bupati Morowali periode 2018-2023 tersebut, kalau mau tahu pengadaan bantuan kapal nelayan tahun 2023 sesuai atau tidak sesuai aturan, memang harus diuji dengan instrumen hukum.

"Saya bahkan meminta pihak Kejari, kalau bisa secepat mungkin menuntaskan persoalan ini. Kenapa? supaya tidak menjadi sesuatu hal yang membingungkan masyarakat," pintanya.

Taslim justru mengaku kaget pengadaan bantuan kapal nelayan Rp46 miliar disebut-sebut beraroma korupsi. Karena sama sekali tidak ada temuan BPK RI terkait proyek pengadaan kapal.

Baca Juga: Ketua TAPD Yusman Mahbub Milih Bungkam Dengan Isu Tak Sedap di Tubuh Dinas Perikanan Morowali

"Dari unit kegiatan, tidak ada satupun (temuan). Perahunya cukup, apa segala itu semua cukup," heran Ketua Partai NasDem Kabupaten Morowali itu.

"Saya juga bingung, ini bukan membela diri. Tapi dimana dugaan korupsinya itu?," tambahnya.

Dirinya banyak mengetahui masalah ini hanya dari pemberitaan media. Sejumlah media menyebutkan bahwa Kejari sedang menelusuri pengadaan kapal tahun 2023. Alasannya karena anggarannya dipecah-pecah. Sengaja dibuat parsial-parsial.

Menurut Taslim, anggaran proyek dipecah-pecah itu merupakan hal teknis. Ada pertimbangannya. Salah satunya supaya mempercepat proses pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Bukan untuk diakal-akalin.

"Yang kami baca di media karena dipecah-pecah item pengadaannya. Itu kan hal teknis. Tapi justru dicurigai," kritik mantan bupati.

Baca Juga: Gubernur Rusdy Mastura Kucurkan Bansos di Pengukuhan Kades dan BPD Se-Kabupaten Buol, ini Pesannya!

Ia menjelaskan, daerah hanya mengusul ke pusat terkait pengadaan kapal bantuan nelayan 2023. Kemudian pusat menyetujui karena menganggap sesuai dengan program pusat. Jadi, ini program pusat yang turun ke daerah sesuai usulan.

Untuk itu, Taslim meminta Kejari Morowali bisa profesional. Bagaimana menangani secepat mungkin agar terang benderang duduk masalahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X