Begini Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Pantai Bahodopi, Polisi Selidiki Pelakunya

photo author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 18:22 WIB
Mayat bayi ditemukan dipesisir pantai Dusun Tabo Desa Labota,Kecamatan Bahodopi,Kabupaten Morowali
Mayat bayi ditemukan dipesisir pantai Dusun Tabo Desa Labota,Kecamatan Bahodopi,Kabupaten Morowali

METRO SULTENG-Warga Dusun Tabo, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, digegerkan atas penemuan bayi laki-laki yang tidak bernyawa lagi terdampar di pinggir pantai setempat, Kamis (13/06).

Atas penemuan itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Bahodopi melakukan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).

Baca Juga: Satlantas Polres Morowali Tertibkan Kendaran Tanpa Plat Nomor lalu diberikan Arahan dan Tindakan Tegas. METRO SULTENG- Satuan lalu lintas (Satlantas)

Kapolsek Bahodopi, IPDA. Edi Cahyono SH, mengungkapkan penemuan mayat bayi tersebut awalnya ditemukan oleh lelaki Firman bersama tiga temannya yang hendak pergi ke pantai untuk menjaring ikan. Saat itu Firman melihat anak bayi yang terdampar di pinggir pantai.

Kemudian Firman memberitahukan kepada ketiga temanya, dan bersama sama langsung memberitahukan ke masyarakat sekitar.

“Ada salah satu masyarakat membawakan kain putih, dan masyarakat lainnya melaporkan ke pos security, kemudian Security atas nama Haerudin menghubungi Polsek Bahodopi,” katanya.

Personil Polsek yang menerima kabar tersebut langsung menuju TKP, dan melakukan TPTKP. Kemudian membawa mayat bayi tersebut ke Puskesmas Bahodopi.

“Bayi ditemukan tersebut jenis kelamin laki-laki, tinggi badan 41 cm dan berat badan 1,3 kg,” terangnya.

Baca Juga: Kapolres Morowali Utara pimpin Upacara Sertijab, Kapolres Sampaikan Begini

Kasi Humas Polres Morowali, IPDA. Abd Hamid menjelaskan, pihak Polsek Bahodopi akan menyelidiki kasus ini, guna mencari orang tua biologis sang bayi.

“Akan kami selidiki siapa pelakunya, agar mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Kasi Humas.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X