Sulteng Terima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024, ini Harapan Wagub Ma’mun Amir!

photo author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 07:20 WIB
Ma’mun Amir menerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (Foto : Biro Adpim)
Ma’mun Amir menerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (Foto : Biro Adpim)

METRO SULTENG- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 ini diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir di Ruang Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, pada Rabu (05/06/24).

Kegiatan Kalpataru Tahun 2024 secara resmi dibuka oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya.

Baca Juga: Hafal Jargon Yakusa, Gubernur Rusdy Mastura : Saya Besar di Masyumi Tapi Hatiku di HMI

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya mengungkapkan penghargaan ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah dan menjadi amanah bagi penerima untuk tetap meningkatkan upaya-upaya yang sudah dilakukan.

Perlu diketahui, Kalpataru bertujuan untuk memotivasi dan mendorong kepeloporan penerima dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup dan kehutanan, dengan harapan dapat meningkatkan peran stakeholder/masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. 

Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang telah memberikan penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang telah dianugerahkan sejak 41 tahun lalu, tepatnya dimulai pada tahun 1980. 

Baca Juga: Pemdes Kajulangko, Ampana Tete, Salurkan Bantuan Bibit Jagung Bisi dan Tomat Servo Kepada 126 KK Petani

Ia pun mengajak semua stakeholder untuk terus bersinergi melestarikan fungsi lingkungan hidup di Sulawesi Tengah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reza Parham

Tags

Rekomendasi

Terkini

X