METRO SULTENG- Puluhan Warga Desa Laroue menggelar aksi damai. Orasi dilakukan mulai dari Desa Laorue hingga menuju kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Kabupaten Morowali belum lama ini.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes lantaran Kepala Desa Laroue Samirudin disinyalir menyalahi wewenang dengan melakukan penjualan tanah dikawasan hutan atau tanah milik masyarakat kepada investor tambang batu gamping.
Baca Juga: PT SMN Diduga Serobot Lahan Warga Desa Bungintimbe di Morowali Utara
Ihwal ini membuat sejumlah demonstran menuntut agar Pemkab Morowali mencabut semua Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Desa Laroue dan menonaktifkan Kades Samirudin.
Selain itu,massa aksi juga menuntut agar Pemkab Morowali melakukan investigasi terhadap hutan yang diduga dijual oleh Kepala Desa Laroue dan menolak segala upaya perusahaan yang ingin melakukan kegiatan pertambangan di desa tersebut.
Lantas apa tanggapan Kepala Desa Laroue atas peristiwa ini. Samirudin yang ditemui dalam kegiatan rapat kerja Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) DPC Kabupaten Morowali menuturkan, bahwa dirinya sangat terpukul dengan adanya orasi massa aksi tersebut.
Selain terpukul, rasa sedih pun tak bisa dibendung hingga dia meneteskan air mata. Menurutnya, isu yang dituduhkan terhadapnya adalah hal yang bohong dan tidak benar adanya.
"Selebaran yang dibuang dihalaman saya itu isinya dugaan jual lahan masyarakat, tapi saat orasi tidak ada kata dugaan tapi lansung menvonis menjual. Saya disini punya keluarga, saudara, om-om dan bapak saya termasuk keluarga istri saya, malu saya pak menetes air mata saya," jelasnya saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (23/5/24).
Tudingan tersebut membuat keluarganya bertanya-tanya ke Samirudin. Dari penjelasan dia, orang tua (red_bapak) sempat memberikan statement bahwa semasa kecil hingga dewasa dirinya (red_Samirudin) tidak pernah dinafkahi yang hasilnya dari merebut milik orang lain alias haram.
"Malu saya kasian, malu saya. Keluarga istri, saudara, omku bahkan Ooang tua saya datang dia bilang kasian anak saya ini, ternyata uang kamu kasi ke saya sebelum lebaran itu,uang haram tanahnya orang kau jual tanah negara,"ungkapnya meniru perkataan orang tuanya.
Baca Juga: Keberangkatan Mantan Sekda Tojo Una-una ke Tanah Suci Disoroti
"Menetes air mata saya mendengar itu," tambahnya. Rasa sedih dan malu yang mendalam cukup dirasakan oleh Kades yang belum lama menjabat ini. Pihaknya tidak terima dan telah membuat laporan ke pihak Kepolisian Polres Morowali atas dugaan fitnah itu, karena menurutnya tanah yang dijual bukan tanah Negara dan bukan milik masyarakat Laroue.
Meskipun begitu pihaknya tetap akan menghargai dan mengikuti proses investigasi yang akan dilakukan oleh pihak Pemkab Morowali. Dirinya menyampaikan bahwa jika terbukti, Samirudin siap bertanda tangan dan mengundurkan diri sebagai Kades dan siap dipenjara pada hari itu juga, namun jika tidak terbukti pihaknya meminta agar aparat kepilisian menangkap orang-orang yang diduga menfitnanya.***