METRO SULTENG – Keluarga korban dugaan kekerasan yang terjadi di SMP Negeri 4 Tojo Desa Kalemba, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-una, Sulteng, menyampaikan surat terbuka kepada Kapolres Tojo Una-una pada Sabtu (17/5/2024).
Surat terbuka berisi permohonan agar pihak Polres segera memproses kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 4 Tojo terhadap seorang siswi berinisial Fr (16).
Keluarga korban menyebutkan bahwa peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada tanggal 11 Mei 2024. Dan sehari setelahnya, kasus itu langsung dilaporkan ke Polsek Tojo pada tanggal 12 Mei 2024.
Baca Juga: Lagi, Warga Togean di Tojo Una Una Tewas di Terkam Buaya, Tim SAR Dikerahkan Mencari Jasadnya
Dalam surat terbuka yang disampaikan Samsurijal Labatjo, selaku perwakilan keluarga korban, menegaskan bahwa laporan polisi keluarganya segera mungkin ditindaklanjuti.
Bila tidak juga digubris oleh Polres Tojo Una-una dan jajarannya, Samsurijal Labatjo yang karib disapa Ijal Labatjo, akan mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Propam Polda Sulteng dan Propam Mabes Polri.
Kejadian berawal saat korban dimediasi pelaku pada hari Sabtu pagi (11/5/2024) pukul 09.00. Karena korban berselisih dengan teman sekolahnya, sesama siswi akibat salah paham.
Baca Juga: Plh Kadis PUPR Touna Terlibat Gratifikasi Proyek Ratusan Juta? Laporannya Sudah di Meja Kejati
Namun apes bagi korban Fr (16), ia malah kena pukulan tangan dari kepsek. Sontak, mata kanan korban mengalami bengkak dan sakit. Bahkan penglihatan korban kabur pasca kejadian itu.
Ijal Labatjo menyatakan agar kasus ini segera diatensi pihak kepolisian. Apalagi pelakunya seorang pendidik yang seharusnya tidak pantas melakukan hal itu.
Pihak SMP 4 Tojo yang sudah berusaha dihubungi media ini terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur, belum berhasil. ***