METRO SULTENG - Penutupan pabrik CPO milik PT Sawit Permai Pratama (PT SPP) di Desa Momo, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, belum sepenuhnya diterima masyarakat sekitar.
Sudah beberapa kali masyarakat menolak penutupan pabrik CPO yang mulai beroperasi awal tahun 2024 tersebut. Penutupan pabrik PT SPP berdasarkan surat Bupati Morowali Utara tanggal 5 April 2024.
Baca Juga: Pemda Morut Hentikan Operasional Pabrik CPO PT SPP, Masyarakat Menolak Keras
Yang terbaru, penolakan kembali terjadi pada Minggu 12 Mei 2024. Terjadi ketegangan di Desa Momo.
Puluhan aparat TNI dikerahkan untuk menghadang mobil dan truk yang digunakan warga untuk mengangkut buah sawit. Hasil panen sawit warga rencananya dijual ke pabrik CPO PT SPP. Warga pun terlibat perdebatan dengan aparat.
Warga yang umumnya petani sawit, secara tegas mempertanyakan kebijakan penutupan pabrik PT SPP yang dinilai sangat merugikan mereka.
Warga bingung, karena tidak diperbolehkan lagi menjual hasil panen sawit ke PT SPP. Padahal jaraknya lebih dekat dan menguntungkan.
Baca Juga: Pabrik CPO PT SPP Berhenti Beroperasi, Pemda Morut Tendensius dan Menyalahgunakan Kewenangan
Warga justru diminta menjual hasil panennya ke PT KLS (Kurnia Luwuk Sejati) di Desa Taronggo, Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.
"Kami diarahkan menjual hasil panen sawit kami ke PT KLS. Padahal PT KLS belum siap dengan sistem pembayaran seperti yang dilakukan PT SPP," kata warga heran.
"Ada persaingan bisnis di balik penutupan pabrik PT SPP, " curiga warga.
Penjagaan dilakukan 24 jam. Pemilik buah sawit kini dilarang menjual ke PT SPP.
Dalam sebuah video yang beredar, terlihat perdebatan antara warga yang mengangkut buah sawit dengan aparat TNI berseragam yang berjaga di lapangan.
Dampak penutupan pabrik CPO PT SPP, diperkirakan masih akan terjadi. Karena sebagian besar masyarakat tidak setuju dengan kebijakan penutupan.
Baca Juga: PT SPP Pertanyakan Pemberhentian Aktivitas Pabriknya di Morut