Nelayan Morowali Resah Dengan Kegiatan Reklamasi PT MBN, Terumbu Karang Rusak, Tangkapan Ikan Menurun, DLHD Tutup Mata

photo author
- Senin, 18 Maret 2024 | 11:50 WIB
Pelebaran jety atau reklamasi PT MBN
Pelebaran jety atau reklamasi PT MBN

METRO SULTENG- Nelayan di Desa Lahuafu, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sultebg, mengeluhkan kegiatan reklamasi PT Mineral Bumi Nusantara (MBN) dibibir pantai sekitaran pantai puluti. Kegiatan penimbunan yang telah dilakukan hampir setahun ini disinyalir berdampak terhadap ekosistem terumbu karang, penghasilan nelayan menurun bahkan susah mencari ikan.

Salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan, dampak kegiatan reklamasi PT MBN membuat sebagian terumbu karang yang tumbuh di sekitaran bibir pantai Puluti tertimbun hingga menyisakan lumpur setinggi paha orang dewasa.

Baca Juga: Inspiratif, Penjual Pisang Goreng di Banggai Laut Sediakan Tempat dan Menu Berbuka Puasa Selama Bulan Ramadhan Secara Gratis

"Kemarin ada nelayan mengeluh, kita pergi memancing tidak ada di dapat ikan, kasi turun rompong (alat pancing) dan juga dari (alat pancing) baru beberapa menit kita kasi naik isinya lumpur semua merah," kata salah satu warga di Desa Lahuafu, Senin (18/3/24).

Turunnya hasil tangkapan ikan ini sudah berlangsung lama, nelayan mempertanyakan seperti apa mekanisme Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) atau dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

"Siapa yang memberikan mereka izin untuk pelebaran jety, kalaupun ada izin, seperti apa mekanisme mereka buat jety," ujar warga.

Soalnya, kata dia, PT MBN melakukan penimbunan tanpa memberi batas batu gajah diujung timbunan sehingga ketika ombak laut tiba, material timbunan terseret keluar atau tanah timbunan itu berhamburan kemana-mana menjadi lumpur dibawah ombak.

Dampak yang dirasakan ini telah dilaporkan secara resmi ke pihak Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, namun menurut warga hasilnya mengecewakan dan tidak memberikan efek seperti yang diharapkan oleh nelayan.

Baca Juga: Yayasan 99 Didorong Jadi Organisasi yang Inklusif

"Dinas lingkungan hidup sudah turun memeriksa, tapi hanya menyampaikan tidak ada ikan yang mati, jadi seperti apa sih pencemaran lingkungan atau dampak lingkungan itu, apakah harus ada ikan yang mati," pungkas warga kecewa dengan kinerja DLHD Morowali.

Harapannya, DLH Pemprov Sulawesi Tengah mengambil tindakan untuk memeriksa dokumen-dokumen lingkungan PT MBN. Soalnya, sebelum melakukan kegiatan reklamasi penimbunan laut PT MBN tidak pernah menyampaikan atau mensosialisasikan ke masyarakat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X