Jelang Penetapan Hasil Rekapitulasi Suara Pamilu 2024 di KPU Sulteng, Subsatgas Jibom Lakukan Sterilisasi

photo author
- Kamis, 14 Maret 2024 | 13:12 WIB
Sterilisasi di KPU Sulteng
Sterilisasi di KPU Sulteng

METRO SULTENG - Subsatgas Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan sterilisasi KPU Sulteng sebelum dilakukan pencermatan dan penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Sterilisasi dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Rapat Pleno KPU yang saat ini memasuki tahap pencermatan dan penetapan hasil rekapitulasi suara.

Baca Juga: Pilkada 2024 Banggai Laut, Gayung Bersambut, Sosok Figur Sidin Piadjo Bakal Calon Bupati Balut 2024-2029

“Sterilisasi merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang harus dikerjakan setiap hari sebelum pelaksanaan rapat pleno KPU,” ungkap Kasatgas Humas Operasi Mantap Brata (OMB) Tinombala Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Kamis (14/3/2024).

Ia mengatakan, Satgas OMB Tinombala melalui Subsatgas Jibom Detasemen Gegana menerjunkan 4 personel subsatgas Jibom untuk melakukan sterilisasi KPU.

"Kami menggunakan peralatan pendeteksi logam dan bahan peledak untuk memastikan ruangan aman dari benda-benda berbahaya," kata Djoko.

Djoko menjelaskan, sterilisasi dilakukan di seluruh ruangan yang akan digunakan untuk rapat Pleno di KPU Sulteng serta area sekitarnya," jelasnya.

Pengamanan di KPU Sulteng telah dilakukan Satgas OMB Tinombala Polda Sulteng sejak tanggal 4 Maret 2024 dan hari ini direncanakan akan dilakukan tahap pencermatan dan penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024," ujarnya.

Baca Juga: Investor di Morowali Utara Diminta Konsisten Dukung Pembangunan Daerah

Djoko meminta kepada semua pihak yang hadir di KPU Sulteng untuk mematuhi tata tertib dan menghormati apapun hasil dari penetapan hasil rekapitulasi suara. Bila dianggap ada hal yang merugikan agar melakukan upaya sesuai aturan yang berlaku.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X