Daniel Jadi Tersangka, Terbukti Tiduri Anak Tiri Hingga Hamil

photo author
- Selasa, 27 Februari 2024 | 07:44 WIB
Iptu Budi Atmojo Kasi Humas polres Tolitoli saat menjelaskan kronologis penangkapan Pelaku persetubuhan anak tiri yang terjadi Desa Dungingis Kecamatan Dakopemean
Iptu Budi Atmojo Kasi Humas polres Tolitoli saat menjelaskan kronologis penangkapan Pelaku persetubuhan anak tiri yang terjadi Desa Dungingis Kecamatan Dakopemean

METRO SULTENG-Satreskrim Polres Tolitoli menangkap sekaligus mentersangkakan pelaku kekerasan seksual warga asal Desa Dungingis, Kecamatan Dakopemean, Tolitoli.

Pelaku yang di amankan di Mapolres Tolitoli diketahui bernama Daniel ( 50), pria paru baya itu di tangkap lantaran telah menggauli wanita SA yang tak lain adalah anak pelaku.

Kasi Humas Polres Tolitoli ITPU Budi Atmojo kepada wartawan belum lama ini membenarkan perihal tersebut.

Dikatakan pelaku meniduri anak tirinya dan melakukan hubungan terlarang berkali-kali hingga korban SA menjadi Hamil.

Baca Juga: Partai Hanura Balut Segera Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Banggai Laut Pilkada Serentak 2024

"Korban ketahuan hamil, setelah ayah kandungnya yang tinggal di Kecamatan Tolitoli Utara curiga, perutnya terlihat lebih besar dari biasanya, setelah ditanya, akhirnya korban mengaku tengah hamil, dan sering ditiduri oleh ayah tirinya. Hingga akhirnya ayah kandung SA melapor ke Polres Tolitoli, dan tak lama kemudian pelaku berhasil kami amankan,” ungkap Kasi Humas Polres Tolitoli.

Dijelaskan, kronologis persetubuhan awalnya terjadi pada hari Selasa 10 Mei 2023. Di dalam kamar SA, Daniel mencoba becanda dan bermanja-manja, hingga akhirnya ia berani merayu korban SA agar bisa berhubungan badan.

Beberapa kali korban menolak, namun Daniel terus merayu. Bahkan, Daniel berjanji akan membelikan handphone jika SA mau menuruti keinginan ayah tirinya itu.

Namun karena belum punya uang, Daniel menyerahkan hanpdhone miliknya kepada korban, memanfaatkan situasi dalam ke adaan sepi, Daniel berhasil melucuti pakaian anak tirinya hingga akhirnya.             

Singkat cerita, di awal tahun 2024, korban berkunjung ke rumah ayah kandungnya di Kecamatan Tolitoli Utara. Saat bertemu anaknya, ayah kandungnya ternyata menaru curiga atas perubahan yang terjadi pada tubuh anaknya.

Si ayah curiga dan bertanya kepada sang anak perihal perutnya yang buncit. Setelah cukup lama diinterogasi, akhirnya korban mengaku sering ditiduri ayah tirinya, dan kini tengah hamil 6 bulan.

Setelah mendengar pengakuan mengejutkan itu, ayah kandung korban segera melapor ke Polres Mendapatkan laporan dari orang tua korban, akhirnya anggota satreskrim Polres Tolitoli langsung menuju ke Desa tersebut dan mendapat pelaku sedang berada di dalam rumah.

Baca Juga: Tragedi Senin Sore di Air Terjun Wera, Satu Remaja Ditemukan Meninggal Dunia

Seketika itu petugas langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Mako Polres Tolitoli untuk menjalani pemeriksaan, setelah pelaku mengakui semua perbuatannya terhadap anak tirinya, kemudian pelaku langsung di tahan di sel tahanan Polres Tolitoli.(Tim)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X