METRO SULTENG-Pemerintah Desa Batusuya, Kecamatan Sindue Tombusabora, Kabupaten Donggala, Sulteng, gagal melaksanakan proyek distinasi pengembangan wisata Labuan Tongo.
Gagalnya pembangunan wisata itu dikarenakan syarat yang diberikan dari Kementerian Desa (Kemendes) terkait bantuan senilai Rp400 juta tersebut tidak dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Batusuya.
Baca Juga: Pilkada Morowali 2024, Iksan Baharudin Deklarasi Maju Sebagai Calon Bupati Periode 2024-2029
"Sebetulnya yang dapat bantuan itu desa kaliburu kata cuma karena syaratnya harus hibah dari pemilik lahan tidak ada maka saya minta sama kades pindah ke Batusuya," terang Haplin mantan Sekdes Batusuya saat ditemui di kantor Kecamatan Sindue Tombusabora
Menurut Haplin, bantuan dari Kemendes awalnya di desa Kaliburu kata, namun karena tidak memiliki lahan hibah bersyarat maka bantuan tersebut dipindahkan ke desa Batusuya.
Haplin menyayangkan, bantuan dari Kemendes yang nilainya ratusan juta itu akhirnya gagal karena pemerintah desa tidak mampuh penuhi syarat tersebut.
Baca Juga: Digadang-gadang Maju Gubernur, Ahmad Ali Nyatakan Cinta yang Mendalam Terhadap Sulawesi Tengah
"Setahu saya syaratnya itu cuma hibah dari pemilik lahan saja tidak ada syarat lain makanya saya minta pindahkan ke Batusuya,: terangnya, Jumat (23/2).
Proses pembangunan wisata itu tidak pernah dilibatkan dirinya saat itu masih menjabat sebagai sekdes hanya oprator desa bersama kades yang mengelola anggaran dari kementrian itu.
Haplin menegaskan, jangan libatkan dirinya dalam proyek pengembangan distinasi wisata Labuan Tongo Desa Batusuya. Karena dirinya tidak pernah terlibat dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga: Doa Menyambut Awal Ramadhan Dan Sejumlah Persiapan Yang Harus Dilakukan Umat Islam
Gagalnya pembangunan destinasi pariwisata lanjut Haplin, karena lemahnya pengawasan dari BPD, sehingga dengan persyaratan yang dibutuhkan mengenai hibah itu tidak dilakukan musyawarah oleh Kades dan BPD kepada masyarakat terkait prapelaksanaan pekerjaan tersebut.***(Onco/Metrosulteng)