Polda Sulteng Akan Autopsi Mayat Muh Mughni Syakur Yang Tewas Setelah Ditangkap Polisi

photo author
- Sabtu, 3 Februari 2024 | 16:44 WIB
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono

METRO SULTENG-Komitmen Polda Sulawesi Tengah untuk mengungkap penyebab kematian Muh Mughni Syakur (MS) akan dilakukan dengan menggelar Autopsi yang direncanakan akan dilaksanakan pekan depan.

"Ini bentuk keseriusan dan komitmen pimpinan Polda Sulteng untuk membuat terang penyebab kematian Muh Mughni Syakur," ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Sabtu (3/2/2024).

"Sebelumnya, kami juga sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa penyidik atau oknum anggota Polda Sulteng yang melakukan penangkapan terhadap MS yang dilakukan Bidpropam Polda Sulteng," ujarnya.

Baca Juga: Giliran Unpad Sampaikan Petisi Seruan Padjajaran Kepada Presiden Jokowi Yang Dinilai Mulai Melenceng dari Nilai-Nilai Demokrasi

"Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bidpropam tentunya juga untuk mengetahui apakah ada pelanggaran prosedur saat melakukan penangkapan MS," terang Kabidhumas.

Walaupun saat awal jenasah diserahkan, Kepolisian pernah meminta ijin untuk melakukan autopsi jenasah, tetapi ditolak pihak keluarga MS.

Lanjut ia juga menerangkan, autopsi sendiri akan dilakukan oleh tim dokter rumah sakit Bhayangkara dan tim penyidik.

"Pelaksanaan autopsi akan dilaksanakan hari Senin (5/2) pekan depan di tempat pemakaman MS, kita akan transparan dalam penanganannya," pungkas Kabidhumas.

Sebelumnya dalam aksi unjuk rasa di depan Polda Sulteng pada Rabu (31/1) kemarin, beberapa pihak mendesak Kapolda Sulteng untuk turun tangan mengungkap kematian Muh Mughni Syakur (19).

Baca Juga: Honda Stylo 160 Meluncur! Skutik Premium Fashionable 160cc Pertama di Indonesia, Intip Desain Cantik dan Kehebatan Mesinnya

LBH Sulteng yang turut unjuk rasa mewakili pihak keluarga juga membuat laporan di SPKT Polda Sulteng untuk meminta agar Polda Sulteng mengusut kematian Muh Mughni Syakur.

Untuk diketahui Muh Mughni Syakur ditangkap pihak Polda Sulteng karena dicurigai terlibat pencurian tanggal 13 November 2023. Dirinya meregang nyawa sesaat setelah ditangkap Kepolisian.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X