METRO SULTENG – Satuan Reskrim Polres Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah, akhirnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka penganiayaan yang terjadi pada 3 November 2023 di Kantor Lurah Dondo, Kabupaten Touna dengan korban Syarifah Rugaiyah Alhabsyi.
"Penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka,” ungkap Kapolres Touna, AKBP Ridwan J. M. Hutagaol, SIK, SH melalui Kasi Humas AKP Triyanto, Kamis (1/2/2024).
Triyanto juga menyebut, 3 tersangka semuanya perempuan yaitu berinisial SL, TM, dan AS yang merupakan warga Kelurahan Dondo.
Kasi Humas juga mengatakan, kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi di Kantor Lurah Dondo pada tanggal 3 November 2023 lalu.
"Awal mula kasus ini karena adanya kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Saat dilakukan mediasi di kantor lurah, bukannya mendapat titik temu, tetapi justru terjadi penganiayaan," katanya.
Baca Juga: Wabup Touna Ilham Lawidu Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho
Korbanpun kemudian membuat laporan ke Polres Touna. Terhadap para pelaku tidak dilakukan penahanan, karena kooperatif dan emuanya ibu rumah tangga.
"Berkas perkara kasus ini sendiri akan segera dilimpahkan kepada pihak kejaksaan,” pungkas Kasi Humas Polres Touna. ***