Polres Touna Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan di Kantor Lurah Dondo

photo author
- Kamis, 1 Februari 2024 | 16:37 WIB
Kasi Humas Polres Tojo Una Una, AKP Triyanto. (Foto: Dok).
Kasi Humas Polres Tojo Una Una, AKP Triyanto. (Foto: Dok).

METRO SULTENG  – Satuan Reskrim Polres Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah, akhirnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka penganiayaan yang terjadi pada 3 November 2023 di Kantor Lurah Dondo, Kabupaten Touna dengan korban Syarifah Rugaiyah Alhabsyi. 

"Penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka,” ungkap Kapolres Touna, AKBP Ridwan J. M. Hutagaol, SIK, SH melalui Kasi Humas AKP Triyanto, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga: Sudah 2 Bulan Dilaporkan, Polres Touna Didesak Proses Kasus Penganiayaan terhadap Syarifah Rugaiyah Alhabsyi

Triyanto juga menyebut, 3 tersangka semuanya perempuan yaitu berinisial SL, TM, dan AS yang merupakan warga Kelurahan Dondo. 

Kasi Humas juga mengatakan, kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi di Kantor Lurah Dondo pada tanggal 3 November 2023 lalu.

"Awal mula kasus ini karena adanya kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Saat dilakukan mediasi di kantor lurah, bukannya mendapat titik temu, tetapi justru terjadi penganiayaan," katanya.

Baca Juga: Wabup Touna Ilham Lawidu Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho

Korbanpun kemudian membuat laporan ke Polres Touna. Terhadap para pelaku tidak dilakukan penahanan, karena kooperatif dan emuanya ibu rumah tangga. 

"Berkas perkara kasus ini sendiri akan segera dilimpahkan kepada pihak kejaksaan,” pungkas Kasi Humas Polres Touna. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Sumber: Polda Sulteng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X