METRO SULTENG-Heboh Jurubicara Tim Nasional Pemenangan Capres/Cawapres Anies-Muhaimin (Timnas Amin), Indra Charismiadji, ditangkap aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (27/12), diduga terkait pajak.
Kabar penangkapan itu dikonfirmasi langsung Jurubicara Timnas Amin lainnya, Iwan Riadi Tarigan.
Baca Juga: Komunitas Buruh di Luwu Timur Siap Jadi Saksi Pasangan Capres AMIN Tanpa Dibayar
"Laporannya begitu (ditangkap), ini sedang kami telusuri," kata Iwan, sesaat lalu, di markas pemenangan Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat seperti dikutip Rmol.id, Kamis (28/12).
Iwan juga belum menjelaskan secara rinci terkait penggelapan pajak yang diduga dilakukan rekannya itu. Begitu juga kronologi penangkapannya.
"Yang jelas, supaya tidak ada fitnah, memutarbalikkan fakta, nanti akan kami sampaikan secara detail dan runut oleh tim hukum kita," sambungnya.
Meski begitu Timnas Amin tetap menghormati proses hukum yang dilakukan aparat kepada Indra Charismiadji yang merupakan kader Partai Nasdem dan Caleg DPR RI Dapil Jateng 1.
"Biar penegak hukum menjalankan kerjanya, kita harus menghargai itu," pungkasnya.***