METRO SULTENG-Patroli Gabungan Polres Tojo Una una bersama Koramil 1307-05 Ratolindo, Sulteng, melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas sabung ayam di Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo pada Rabu (06/12/23).
Saat tiba di lokasi sabung ayam, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian. Petugas Gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Ampana Kota Iptu Maryanto kemudian membongkar dan membakar arena judi sabung ayam.
Setelah tim gabungan tiba di lokasi, namun tidak ditemukan aktivitas sabung ayam, selanjutnya Personel Gabungan melakukan pembongkaran barang/benda disekitar arena judi sabung ayam dan di bakar," kata Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, melalui Kapolsek Ampana Kota Iptu Maryanto, Kamis.
Kapolsek menyebutkan, penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian sabung ayam ini merupakan tindak lanjut informasi yang beredar di media sosial Facebook.
Dengan adanya informasi tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi perjudian sabung ayam yang merupakan salah satu perjudian yang diminati sebagian masyarakat.
Baca Juga: Buka UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023, Presiden Joko Widodo Apresiasi Keberpihakan BRI Majukan UMKM
"Sehingga perlunya dilakukan imbauan dan sosialisasi baik terhadap Perangkat Kelurahan, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat supaya dapat mengingatkan warganya untuk menghindari dan meninggalkan aktivitas perjudian sabung ayam tersebut," pungkasnya.***