METRO SULTENG- Rencana uji coba blasting metode baru yang akan dilakukan oleh pihak perusahaan penambangan batu gamping PT Mineral Bumi Nusantara ditolak keras oleh warga Desa Lahuafu, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulteng.
Sikap tegas menolak rencana blasting ini disampaikan langsung saat rapat sosialisasi di gedung serbaguna Desa Lahuafu.dihadiri hampir seluruh masyarakat, Kepala Desa, Danramil, Kapolsek Bungku Tengah, humas atau perwakilan PT MBN serta beberapa aparat Kepolisian dan TNI.
Menurut warga setempat, Rusli mengungkapan bahwa penolakan ini didasari karena kekhawatiran akan dampak-dampak yang ditimbulkan. Seperti rumah retak dan juga membuat warga setempat ketakutan, termasuk anak kecil dan balita.
"Rencanan kegiatan blasting ini sangat dekat dengan pemukiman warga,hanya hitungan meter, warga khawatir dengan dampaknya,"jelas Rusli kepada metrosulteng. Jumat (1/12/23).
Baca Juga: Kinerja Impresif! Analis Pasar Modal Apresiasi BRI, Raih 2 Penghargaan di CSA Awards 2023
Kata dia, alasan itu yang membuat warga sangat menolak kegiatan blasting PT MBN. Faktor lain, kondisi tekstur tanah pemukiman warga disekitar bibir pantai sangat lembek, sehingga akan mudah retak jika terjadi getaran blasting.
"Beberapa hal yang mendasari penolakan blasting itu, faktor lainnya itu kondisi tanah disekitar bibir pantai,itu lembek," jelas Rusli.
Sementara itu, warga lain juga senada dengannya.Ada dua dampak yang membuat warga tegas menolak rencana kegiatan blasting,salah satunya adalah warga termasuk anak kecil yang psikisnya akan terganggu.
"Bukan hanya berdampak terhadap bangunan-bangunan warga yang akan retak, namun psikis anak juga akan terganggu seperti muncul rasa trauma dan ketakutan akan getaran dan ledakan," beber warga.***