4 Anggota Polres Morowali Terlibat Penyalahgunaan Narkotika dan Pelanggaran Disersi Dipecat

photo author
- Sabtu, 25 November 2023 | 18:08 WIB
Berikut foto 4 anggota Polres Morowali yang dipecat
Berikut foto 4 anggota Polres Morowali yang dipecat

METRO SULTENG- Kepolisian Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada empat orang oknum Polisi yang terlibat Narkotika dan pelanggaran Disersi. Upacara dilaksanakan di Mapolres Morowali, Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Ssabtu (25/11/23).

Kapolres Morowali AKBP Suprianto bertindak sebagai peminpin upacara, didampingi Waka Polres Kompol Zulkifli serta para Pejabat Utama (PJU), Perwira dan Personil jajaran Polres Morowali.

Baca Juga: Dalam Tempo Dua Jam, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Mamosalato Berhasil Ditangkap

Dalam penyampaiannya, AKBP Suprianto menjelaskan bahwa upacara PTDH secara In Absensia ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: KEP/17/XI/2023/KHIRDIN tanggal 10 November 2023, mengenai pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri terhadap beberapa personel.

"Keempat oknum personel ini telah melewati proses hukum, di mana tiga oknum di antaranya terlibat dalam pelanggaran Disersi, sementara satu oknum personel terlibat dalam kasus tindak pidana Narkotika," jelas Suprianto.

Baca Juga: Kodim 1311/Morowali Bangun Green House Ketahanan Pangan, Diresmikan Pangdam XIII/Mdk dan Danrem 132/Tadulako

Adapun keempat Polisi, yaitu Brigpol HIFLI, Brigpol ERFAN, Briptu I PUTU SUBAWA, dan Briptu SUHARNO SUSANTO..

Oknum personel ini telah melewati proses hukum, di mana tiga oknum di antaranya terlibat dalam pelanggaran disersi, sementara satu oknum personel terlibat dalam kasus tindak pidana Narkotika.

Proses PTDH ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin dan hukum di lingkungan kepolisian, menunjukkan komitmen terhadap standar etika dan integritas yang tinggi di institusi Polri.

Baca Juga: Para Sekda Diminta Dukung Penyediaan Anggaran Pilkada 2024

"Kegiatan ini menjadi momen penting dalam menjaga kehormatan dan ketertiban internal dalam korps Polri, dimana setiap pelanggaran terhadap kode etik serta perbuatan yang melanggar hukum akan mendapat sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Kapolres Morowali dihadapan seluruh Personil jajaran Polres Morowali.

Diakhir sambutannya, Suprianto menghimbau kepada masyarakat luas agar segera melaporkan ke Mapolres Morowali jika mendapati oknum polisi yang telah dipecat itu masih mengaku Polisi atau menbawa nama Polri.

Baca Juga: Berkas Kasus Narkotika yang Menyeret Pemuda Asal Donggala, Dilimpahkan ke Kejari Banggai

Sementara itu keempat oknum polisi tersebut nampak tidak hadir saat pelaksanaan upacara PTDH.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X