"Ternyata, pertambangan batu split milik Mansur Latakka tidak pernah beroperasi di Kota Palu. Sekarang ini, uang klien saya tidak dikembalikan, tambang batunya juga tidak ada. Ini kan tipu-tipu namanya," sesal Tuhri yang juga Sekjen Angkatan Muda Kei (AMKEI).
Ditanya wartawan apa upaya yang telah dilakukan agar uang Rp1, 7 miliar dikembalikan? Tuhri mengaku sudah melakukan somasi hukum kepada Mansur Latakka. Malah, sudah ada surat pernyataan dibuat di atas materai untuk pengembalian uang Rp1,7 miliar.
"Proses hukum kepada pelaku pasti akan kami lakukan. Cepat atau lambat. Karena bukti-bukti sudah lengkap semuanya. Sekarang ini, kami masih menunggu beberapa janji niat baik pelaku untuk mengembalikan uang Rp1,7 miliar," tandas Tuhri.
Dirut PT Tambang Batu Sulteng, Mansur Latakka, yang dikonfirmasi melalui penasehat hukumnya Moh. Rifaldi Pattalau, belum memberikan tanggapan. Pihak Mansur masih irit bicara soal dugaan penipuan Rp1,7 miliar.
Baca Juga: Muhammad Nenk Resmi Jabat Kadis Kehutanan Sulteng, Gubernur Rusdy Mastura Titip Beberapa Pesan
"Wah banyak itu (dugaan penipuannya). Tunggu ya, saya masih ada urusan," jawab Rifaldi sekadarnya saat dihubungi Selasa siang.
Dikonfirmasi terpisah, Pemerintah Provinsi Sulteng juga belum memberikan jawaban lengkap ihwal masalah Mansur Latakka yang menyeret nama Gubernur Rusdy Mastura.
Pemprov Sulteng melalui Karo Administrasi Pimpinan Pemprov Sulteng, Eddy Lesnusa, berjanji akan menyampaikan klarifikasi resmi. Karena saat ini kata Eddy, Gubernur Rusdy Mastura sedang berada di Jakarta.
"Bapak (Gubernur) lagi di Jakarta. Nanti beliau tiba (di Palu) dari Jakarta, baru ketemu," jawab Eddy via pesan Whatsapp pada Selasa (21/11/2023) pagi merespons konfirmasi wartawan. ***