METRO SULTENG- Penutupan jalan di lahan bersertifikat yang digunakan PT Fadlan Mulia Jaya (FMJ) sebagai akses hauling di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Cetara Bangun Persada (CBP) site Lalampu, Kecamatan Bahodopi,Kabupaten Morowali akhirnya di buka, Senin (20/11/23).
Pembukaan jalan ini dilakukan secara lansung oleh pemilik lahan.pihak CBP dan FMJ serta Babinsa setempat turut serta menyaksikan pembongkaran portal tersebut.
Baca Juga: Modus Pengobatan, Pasutri Dukun Cabul di Luwuk Timur Banggai Ditangkap Polisi
Menurut pengakuan dari salah satu warga Lalampu (pemilik lahan_red) Darmono, pihaknya tidak menberikan izin bagi PT CBP yang dinilai secara sepihak melakukan pemasangan portal dilahan miliknya.
Portal yang dipasang oleh pihak PT CBP berada tepat dilahan milik Darmono. Penolakan ini bukan hanya dipihak Darmono, warga lain pun seperti Bahar dan sejumlah pemilik lahan sepakat ,PT CBP dilarang memasang portal atau palang jalan.
Baca Juga: Tinjau Sejumlah Proyek Infrastruktur, Wagub Sulteng Road Show di Donggala
Setelah portal dibuka, warga bersama pihak PT CBP yang diwakili oleh Nandang dan juga disaksikan oleh perwakilan PT FMJ Arman sepakat tidak ada kegiatan pertambangan dijalan tersebut.
Kesepakatan ini berlaku hingga pihak PT FMJ berkordinasi dengan PT CBP selaku pemilik IUP.***