Masyarakat Banggai Dihimbau Waspada dan Kenali Ciri-ciri TPPO

photo author
- Selasa, 14 November 2023 | 21:17 WIB
Masyarakat Banggai dihimbau agar segera melapor polisi jika ada aktivitas tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Masyarakat Banggai dihimbau agar segera melapor polisi jika ada aktivitas tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

METRO Sulteng – Polres Banggai Polda Sulawesi Tengah, terus mengambil langkah proaktif dalam pencegahan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pihak kepolisian untuk melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia yang akhir-akhir ini semakin meresahkan.

Kasi humas Polres Banggai, Iptu Al Amin S. Muda mengungkapkan bahwa himbaun terus digaungkan dalam menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat di Banggai.

“Karena perdagangan orang merupakan masalah serius,” katanya.

Himbauan tersebut, lanjut Amin, merupakan salah satu langkah preventif dalam menghadapi ancaman perdagangan manusia di wilayah setempat.

“Kami mengedukasi masyarakat tentang tanda-tanda dan cara menghindari tindak pidana yang sangat keji ini,” sebutnya, Selasa (14/11/2023).

Ia menerangkan, untuk menghindari TPPO, pertama, jika ada yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dan bantuan pengurusan paspor, maka harus melibatkan perusahaan penempatan pekerja migran yang resmi.

“Biasanya mereka memberi iming-iming dengan gaji besar dan proses cepat. Ciri kedua, biasanya menyasar orang dengan pendapatan dibawah. Pelaku menjanjikan kehidupan lebih baik diluar negeri, bahkan ada pula yang dijanjikan akan dinikahkan dengan orang asing,” ungkapnya.

Olehnya, Amin menghimbau kepada masyarakat, apabila ada aktivitas seperti itu segera melapor pada polisi. Kepolisian siap merespons setiap laporan dan secepatnya menindaklanjuti.

“Dengan dukungan masyarakat, Polres Banggai terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan warga. Dan upaya pencegahan ini diharapkan dapat menekan angka kasus perdagangan manusia yang sangat merugikan masyarakat dan negara,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abd Rahman M. Djafar

Sumber: Humas Polres Banggai

Tags

Rekomendasi

Terkini

X