Petani di Parilangke Morowali Curiga Menerima Pupuk NPK Diduga Palsu dari Pemdes

photo author
- Selasa, 14 November 2023 | 06:34 WIB
Pupuk NPK yang diduga palsu
Pupuk NPK yang diduga palsu

METRO SULTENG- Sejumlah Petani di Parilangke tidak percaya dengan keaslian pupuk NPK Mutiara 16-16-16 yang dibagikan oleh Pemerintah Desa Parilangke, Kecamatan Bumi Raya,.Kabupaten Morowali, Sulteng.

Para petani menemukan banyak kejanggalan dan perbedaan antara pupuk NPK Mutiara yang biasa di gunakan dengan pupuk yang dibagikan oleh Pemdes Parilangke.

Perbedaan itu ,seperti rasa pupuk, harga, warna dan diduga tidak ada nomor pedaftaran dari Kementrian Pertanian yang tertera dalam kemasan.

Baca Juga: Bahasa Daerah Dikhawatirkan Lenyap karena Kehabisan Penutur

Hal ini petani dapatkan setelah melakukan serangkaian uji coba sederhana, mulai dengan di rasa di lidah, direndam air dan saat pupuk dalam rendaman, pupuknya tidak terasa dingin alias diduga tidak mengandung nitrogen.

"Dari butiran saja sudah beda, kalau pupuk Asli diberi air dingin, sementara yang dari Desa tidak dingin, berarti kandungan nitrogennya tidak ada," jelas Bahar sambil melakukan uji coba dengan metode air, Senin (13/11/23).

Lebih jelas Bahar mengungkapkan bahwa kepadatan pupuk dari Desa sangat jauh berbeda dengan yang asli atau yang biasa digunakan petani. Pupuk dari Desa jika ditekan akan mudah hancur dan bagian dalam dari pupuk tersebut berwana coklat seperti tanah.

"Hanya bagian luar saja yang warna biru dalamnya coklat ,sementara yang biasa digunakan petani atau yang asli dia padat dan warnanya dari luar hingga kedalam tetap berwarna biru pekat,"jelasnya mengunkap perbedaan pupuk dari Desa.

Tak hanya itu, pupuk dari Desa yang dimasukkan ke mulut Bahar hanya terasa sedikit asin ,sementara pupuk yang biasa digunakan sangat terasa asin keasaman dan dingin.

Baca Juga: Pindah Kantor ke Desa Tompira, Layanan Bank Mandiri Lebih Oke Lagi

Harga juga berbeda, dimana pembelian pupuk NPK Mutiara dari Desa harganya jauh lebih murah dibandingkan pupuk NPK Mutiara yang biasanya dibeli oleh petani Parilangke.

"Itu dibelinya menggunakan Dana Desa, sekitar 400 zak ukuran 50 KG,masing-masing petani mendapatkan 7 Zak.harga satu Zaknya itu 350 ribu sementara yang asli itu sekitar 800 ribuan lebih,inilah kejanggalan-kejanggalan yang kami dapatkan," ujar Bahar.

"Ini merugikan Dana Desa dan Masyarakat , kecurigaan kami ini harganya hanya lebih 100 ribuan, ini hanya sia-sia manfaatnya apa kalau palsu,ini juga berpotensi merugikan keuangan Negara," tambahnya lagi

Persoalan ini pun dilaporkan ke pihak berwajib untuk diusut tuntas. Namun,pihak Kepolisian Polres Morowali dan Polsek Bumi Raya dinilai kurang dalam memberikan pelayanan.

Bahar kecewa dengan pelayanan aparat Kepolisian di Morowali. Kekecewaan ini timbul lantaran laporannya diduga ditolak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X