METRO Sulteng – Isu “pongko/kuyang atau tukang doti/santet” rupanya tidak bisa dianggap sepele. Sebab berpotensi saling tuduh antar warga/tetangga.
Seperti yang terjadi pada salah satu warga Kelurahan Maahas, berinisial JS (63). Ia dituduh warga inisial NB (53) sebagai pelaku “pongko dan tukang doti.”
Mendapat tuduhan ini, JS tak terima dan mengadukan ke pihak Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Menurut Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Aipda David FS, persoalan isu atau cerita ini sebenarnya sudah cukup lama. Dan puncaknya dilaporkan ke pihak kelurahan pada Rabu (1/11/2023).
“Pelapor marah atas tuduhan itu, makanya JS melaporkan NB kepada kami,” ujar David.
Mediasi pun dilakukan di Kantor Kelurahan Maahas dengan menghadirkan pihak yang diduga telah menuduh dan menyebarkan isu terkait kejadian ini, pada Jumat (3/11/2023).
“Mediasi ini dihadiri Lurah Maahas dan Babinsa, serta pelapor,” katanya.
Setelah dipertemukan, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
“Kedua pihak sudah berdamai, terlapor sudah minta maaf,” sebut David.
Sementara itu, Lurah Maahas berterima kasih kepada semua pihak diantaranya Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang cepat merespon terkait isu tersebut. Sehingga tidak terjadi perselisihan yang berujung kekerasan.
“Terima kasih telah membantu mendamaikan warga kami, sehingga tak ada lagi cerita yang tidak benar tentang pongko/kuyang dan tukang doti/santet diwilayah ini,” ungkap Lurah Maahas. ***