Penahanan Eks Kades Laroue Mariajang Dipindahkan Ke Rutan Kelas ll A Palu

photo author
- Sabtu, 14 Oktober 2023 | 14:38 WIB
Mariajang di berada dirutan Palu (Foto :Ist)
Mariajang di berada dirutan Palu (Foto :Ist)

METRO SULTENG- Penahanan mantan Kepala Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Morowali Mariajang telah dipindahkan ke Rutan Kelas ll A Palu, Jumat (13/10/23).

Baca Juga: Kesandung Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Laroue Mariajang Masuk Bui Polres Morowali

Sebelumnya dia ditahan di Rutan Polres Morowali selama beberapa hari sebelum diterbangkan menggunakan pesewat komersil ke Palu.

Baca Juga: Jam Tangan Pintar Wings Urbana Desain Istimewa Menyediakan Serangkaian Fitur Kesehatan yang Lengkap

Sekitar pukul 9.44 WITA, Mariajang yang dikawal ketat oleh pihak Kejaksaan Morowali tiba di Bandara Sis Al Jufri dan langsung dibawa ke Rutan Kelas ll A Palu.

Baca Juga: PT Vale Paparkan Komitmen Pemanfaatan Ruang Laut pada Area Operasional

Kasi Intel Kejari Morowali Dwi Romadonna membeberkan bahwa selama dalam perjalanan tidak hambatan, selanjutnya jaksa penuntut umum akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan.

"Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke pengadilan," kata dwi kepada metrosulteng.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X