SYL Diduga Pakai Uang Hasil Korupsi Untuk Berangkat Umrah Bersama

photo author
- Sabtu, 14 Oktober 2023 | 06:21 WIB
SYL tersangka korupsi Kementan
SYL tersangka korupsi Kementan

METRO SULTENG-KPK resmi menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan kekuasaan dan penerimaan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023) mengatakan,
SYL diduga menerima uang hasil dugaan korupsi ini sekitar Rp 13,9 miliar.

Baca Juga: Kajari Donggala Akan Umumkan Tersangka Pasca Penyitaan Aset Air Minum Kemasan Isemapa Maipiapa

"Uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar 13,9 miliar rupiah dan penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan oleh tim penyidik," katanya.

SYL juga diduga menerima uang lainnya bersama Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Uang itu diduga digunakan untuk berangkat umrah ke Makkah.

Baca Juga: Jam Tangan Breitling - Kronomat 41 Ref dengan Sentuhan Sporty Terbatas 2.000 Buah

"Terdapat penerimaan uang lain bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di tanah suci dengan nilai miliaran rupiah," jelasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X