Aktivis Lingkungan Apresiasi Kinerja Polda Sulteng Berantas Pelaku PETI di Sungai Tabong

photo author
- Minggu, 1 Oktober 2023 | 07:59 WIB
Fahrul Baramuli Aktivis NU Kabupaten Tolitoli
Fahrul Baramuli Aktivis NU Kabupaten Tolitoli

METRO SULTENG-Ketua Lakpesdam NU Perwakilan Tolitoli Moh Fahrul Baramuli mengapresiasi kerja tim Tipiter Polda Sulteng dalam memberantas  masalah dugaan  pertambangan tanpa izin (PETI) di sungai Tabong wilayah Kabupaten Buol berbatasan dengan kabupaten Tolitoli belum lama ini.

Menurut Fahrul Baramuli hal tersebut sebagai pertanda baik, selain itu  cerminan penegakan hukum di Polda Sulteng di mata masyarakat kian hari alami tren positif.

Baca Juga: Ketua Utama Alkhairaat: Jaga Amanah Guru Tua!, Berikut Nama-nama Pengurus Besar Alkhairaat 2023-2028
 
Kepada wartawan, Sabtu 30 September 2024, ia mengatakan, apalagi dengan ditetapkannya 2 orang tersangka dugaan pelaku PETI oleh kepolisian, maka ini memberikan contoh bagi pelaku perusak lingkungan lainnya untuk tidak main main soal tambang apalagi di wilayah tak berizin. 
 
"Dengan demikian kami yakin ini akan memberikan efek jera bagi pelaku PETI yang ada di Sulteng dan berharap Polda makin intens  dalam melakukan pengawasan terhadap para penjahat lingkungan," urainya.
 
Selain itu ia berharap pada wilayah wilayah tertentu yang kerap terjadi penambangan ilegal, Polda Sulteng dapat  membuat portal dan penjagaan atau mungkin membuat tanda peringatan ditempat tempat yang dipastikan sebagai area hutan lindung.

Baca Juga: Warga Morowali Utara Mulai Was-was Hutan Gundul akibat Penambangan Ore Nikel

"Kalau bisa sekalian juga petugas dari KLHK juga ikut turun dalam melakukan sistem pencegahan, sehingga menjadi bagian dari peringatan bagi pelaku perusak hutan," pintanya. 
 
Terkait dengan penetapan 2 orang  tersangka oleh aparat kepolisian, Fahrul sebagai aktivis muda NU akan terus memantau terus perkembangan kasus tersebut sampai ke meja persidangan di pengadilan negeri nanti.

"Kami akan memantau setiap perkembangan terkait kasus PETI sungai tabong ini sampai ke meja persidangan dan kami masih menunggu hasil perkembangan kasus tersebut dari pihak Polda, apakah ada tersangka lainnya atau hanya 2 orang tersangka yang sidah di tetapkan sebelum," tegasnya.

Baca Juga: Sherina Besar Kembali Berpetualang Bersama Sadam di Hutan Kalimantan
 
Diketahui, dari penangkapan dua pelaku dugaan PETI di sungai Tabong belum lama ini, aparat juga sempat menyita sejumlah barang bukti exavator yang di duga di gunakan untuk keperluan PETI di sungai Tabong.***(Tim/Aco)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X