12 Senjata Api di Rumah Kementan SYL, Kenali Jenis-Jenisnya, Ada Revolver Jenis S&W Buatan Amerika

photo author
- Sabtu, 30 September 2023 | 17:54 WIB
Inilah senjata jenis Walther
Inilah senjata jenis Walther

METRO SULTENG-Sebanyak 12 pucuk senjata api diterima Polda Metro Jaya dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Polda Metro Jaya masih mendalami apakah 12 pucuk senjata api yang dititipkan itu merupakan senjata legal atau ilegal.

“Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima, itu dulu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (30/9/2023) dikutip PMJNews.

Baca Juga: 12 Senjata Api Dirumah Dinas Menteri Pertanian SYL Untuk Apa? Simak Penjelasan Polda Metro

Adapun jenis senjata api yang ditemukan dirumah Syahrul Yasin Limpo di kawasan Jakarta Selatan diketahui berjenis revolver S&W hingga Tanfoglio.

"Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain," kata Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu, Sabtu (30/9/2023).

Diketahui bahwa S&W adalah senjata laras pendek jenis revolver buatan Amerika.

Baca Juga: PMKRI Regio XI Sulawesi akan Gelar Konferensi Studi Regional di Kota Palu

Lalu senjata jenis Walther merupakan jenis pistol semi otomatis buatan Jerman.

Senjata api jenis Tanfoglio buatan Italia. Senjata jenis ini biasa digunakan secara luas dalam kompetisi olahraga dan pertahanan pribadi.

12 Senpi tersebut ditemukan saat KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Limpo pada Kamis (29/9) sore hingga Jumat (30/9) siang. KPK lalu melaporkan temuan senjata api itu kepada pihak Polda Metro Jaya.

Baca Juga: SUV Listrik Smart #1 2024 Memiliki Jangkauan 560 km Meluncur di Tiongkok dengan Harga Rp400 Jutaan

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jaksel. Selain itu KPK juga menyita uang puluhan miliar.

Seperti diketahui, penggeledahan tersebut dilakukan KPK dalam rangkaian mengusut dugaan korupsi di Kementan.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X