Sejumlah informasi yang di himpun media ini di lokasi Huntap 1A Desa Kavaya. Penjualan rumah satelit tersebut dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp3,5 juta hingga mencapai Rp11 juta.
Selain itu oknum aparat desa tidak tangung-tanggung memasukan korban bencana kedalam penjara jika ada yang keberatan atas rumah yang telah dibangun.
Baca Juga: Jam Tangan Pilot, Sinn Spezialuhren Meluncurkan Edisi Terbatasnya Merayakan 25 Tahun Kronograf
Hingga berita ini naik tayang, belum ada konfirmasi dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P), Satuan Non-Vertikal Tertentu (SNVT), Pejabat Pembuat Komitmen ((PPK) dan kontraktor pelaksana atas sejumlah bangunan Hunian Tetap (Huntap) tahap 1A yang diduga dibangun asal-asalan.***(Ahmad Muhsin/MetroSulteng)