Galak Sama PT Vale, Gubernur Sulteng Juga Diminta Berani Cabut Izin PT Trio Kencana

photo author
- Sabtu, 10 September 2022 | 11:04 WIB
Aksi Walhi Sulteng dan masyarakat Parimo menolak tambang PT Trio Kencana (Foto: Ist)
Aksi Walhi Sulteng dan masyarakat Parimo menolak tambang PT Trio Kencana (Foto: Ist)

METRO SULTENG - Merespon penolakan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura terhadap perpanjangan kontrak karya pertambangan PT Vale Indonesia. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah (Sulteng), meminta Gubernur Sulteng juga harus tegas mencabut IUP Tambang PT Trio Kencana.

Pasalnya, pencabutan IUP PT Trio Kencana yang mencakup luasan 15 ha, belum ada tindakan yang jelas dari Gubernur Sulteng.

Padahal, menurut Manager kampanye Walhi, Aulia Hakim PT Trio Kencana telah ditolak secara langsung oleh warga di tiga kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tada Selatan.

Baca Juga: Bupati Donggala Diduga Juga Menerima Fee Proyek TTG dan Website Sebesar Rp 400 Juta

"Penolakan Tambang yang dilakukan oleh Gubernur Sulteng harusnya juga menyasar kepada korporasi yang kini lebih mengancam kehidupan warga dan ekologi, dimana luasan IUP PT Trio Kencana sangat mengancam wilayah kelola rakyat dan pemukiman warga," ujar manager kampanye Walhi, Aulia Hakim, Sabtu, (10/9/2022).

Gubernur Sulteng, kata Aulia Hakim, harus sadar akan hal tersebut karena penolakan yang dilakukan warga sudah mendasar dan sampai memakan korban nyawa.

Baca Juga: Ditolak 3 Gubernur di Sulawesi, Ini Aktivitas Tambang PT Vale yang Raih PROPER Hijau dan Pemasukan ke Negara

Tambah Aulia, seharusnya kebijakan Pemerintah Sulteng menyelamatkan ruang hidup rakyat ditengah krisis iklim dan juga problematika sosial.

"Karena urgensinya adalah ruang kelola rakyat terancam dan juga keselamatan rakyat terancam, bukan malah mewacanakan penciutan iup nya. Ini juga menggambarakan tidak adanya komitmen Pemerintah," tagas Aulia Hakim.

Oleh karena itu, Aulia Hakim menegaskan, Pemerintah segera mencabut IUP PT Trio Kencana dan mengevaluasi seluruh izin tambang dan menghentikan pemberian izin tambang di Sulteng

Baca Juga: Menteri ESDM Nilai Penolakan Kontrak Karya PT Vale oleh 3 Gubernur Perburuk Iklim Investasi

"Tedapat Laporan WALHI Sulteng hingga tahun 2021 Sulteng memiliki sebaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan jumlah total 1.150 izin, masing-masing adalah pertambangan mineral logam dan batuan yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota. Hal Ini menandakan bahwa Sulteng sedang dalam kepungan industri-industri ekstraktif," pungkasnya. *** (Sofyan/Metro Sulteng)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X