METRO SULTENG-Perusahaan tambang batu gamping yang beroperasi di Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulteng, PT Resky Utama Jaya (RUJ) kembali melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tenaga kerja lokal warga Desa Nambo.
Sebelumnya pada bulan Juni 2022, ada dua karyawan warga Nambo yang juga di PHK diduga secara sepihak, masing-masing 1 stoker bernama Marwia dan kru bernama Wawan Ruslan.
Kali ini di bulan Agustus 2022, ada 1 karyawan PT RUJ yang terkena PHK, yaitu karyawan bernama Rio Saputra karena diduga telah merusak barang milik perusahaan yang berharga tinggi.
Baca Juga: Rektor Unila Korupsi 5 Miliar Suap Pemerimaan Maba, Intip Rumah Mewahnya Bak Istana di Lampung
Hal ini membuat salah satu pihak kelurga merasa geram atas PHK sepihak tersebut.
Menurut Faisal Ibrahim paman korban PHK, bahwa ponakannya jadi korban PHK karena dituduh telah merusak barang berharga yang belum diketahui pasti siapa yang melakukan, dan belum ada bukti yang menunjukkan kalau keponakannya yang melakukan pengrusakan.
Baca Juga: Tambang Ilegal di Indonesia Capai 2.741 Titik Dengan 3,7 Pelaku, ESDM Dorong Penerbitan IPR
"Saya sudah suruh putar CCTV waktu saya datang di kantor dan belum terbukti kalau keponakan saya yang melakukan pengrusakan, dan juga barang itukan dari pengiriman, terus barang itu dari gudang diangkat ke control room memakai alat berat loader," jelasnya menambahkan.
Sesampainya diatas barulah keponakan saya yang bawah ke dalam kantor dan posisi kardusnya masih tersegel, beberapa hari kemudian terus barang itu dibuka dan dinyatakan rusak, lalu dituduhlah keponakan saya yang melakukan hingga terjadila pemberhentian," terang Faisal, Selasa (23/8).
Baca Juga: Lolos Administrasi, 10 Nama Berebut Kursi Sekda Sulteng
Dia mempertanyakan dimana komitmen perusahaan yang ingin memberdayakan warga lokal, sementara seenaknya main PHK.
Faisal menyebut, sikap perusahaan memberhentikan karyawan lokal yang menduga telah merusak barang tanpa ada bukti itu merupakan pemberhentian secara sepihak.
"Yaa, ini seolah-olah mencari kesalahan karyawan lokal, tanpa melihat secara objektif letak kesalahan karyawan, makanya saya ke kantor kemarin marah besar, dan mencari tahu apa benar keponakan saya yang merusak barang itu," kata Faisal.
Baca Juga: PT GNI Salurkan Bantuan Prasarana Pendidikan di SDN 1 Bunta
Sebelumnya menurut Ibrahim, pihaknya telah melakukan upaya komunikasi baik-baik kepada pihak manajemen perusahaan terkait pemberhentian keponakannya, akan tetapi tidak dapat jawaban yang baik dari pihak perusahaan.