PT GNI Salurkan Bantuan Prasarana Pendidikan di SDN 1 Bunta

photo author
- Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:14 WIB
Para karyawan PT.GNI yang tengah Menuju di Lokasi Kerja, (Foto Rudy)
Para karyawan PT.GNI yang tengah Menuju di Lokasi Kerja, (Foto Rudy)

METRO SULTENG-Salah satu Perusahaan Industri Nickel yang terbesar di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) kembali meluncurkan bantuan pengadaan prasarana dan sarana perbaikan fasilitasi umum, khususnya disektor pendidikan di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara.

Bantuan GNI ini gulirkan dalam bantuan rehabilitasi lapangan sepak bola Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Desa Bunta untuk memaksimalkan lapangan agar terhindar dari genangan air, Selasa, (23/8/2022).

Baca Juga: Ini Daftar Nama Anggota DPRD Poso Yang Menolak dan Setuju Rencana Hutang Daerah Rp 120 Miliar

"Pihak sekolah mengucapkan terima kasih kepada PT GNI dan PT SEI yang telah peduli sekolah kami untuk menimbun lapangan yang sering tergenang air," tutur Reminius Nggaluku, Kepala sekolah SDN 1 Bunta.

Reminius juga bermohon, agar kepedulian perusahaan tetap terjaga dan berjalan sesuai program peduli pendidikan perusahaan, sebagai bentuk ikut membantu meringankan beban masyarakat dan pemerintah setempat dalam mendukung peningkatan kualitas fasilitas umum di lingkar perusahaan.

Baca Juga: Mantan Anggota DPRD Tak Setuju Pemda Poso Pinjam PEN Rp120 Miliar Bangun Rumah Sakit

Sementara tim Publik Relation PT GNI, sejauh ini terus melangkah menggelontorkan sejumlah program, bagi sarana dan prasarana fasilitas umum untuk masyarakat lingkar perusahaan.

Diketahui, sejak kehadiran PT GNI dan PT SEI (Startdust Estate Investment) di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, telah terjadi Multi efek, di berbagai sektor khususnya bidang ekonomi dan pendidikan, termasuk rekruitmen tenaga kerja lokal yang tengah di jalankan oleh pihak perusahaan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X