ekonomi

Tokoh Masyarakat Akui PT ANA Aset Berharga

Selasa, 21 Maret 2023 | 18:06 WIB
Dr MR Lian Tomana, tokoh masyarakat sekaligus tokoh adat di Kabupaten Morowali Utara. (foto: ist)

METRO SULTENG - Satu demi satu tokoh masyarakat Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, bersuara menyatakan prihatin dengan klaim lahan yang menyudutkan PT Agro Nusa Abadi (ANA). Mereka yang mengajukan klaim diharap tidak berniat lain, apalagi sampai menghambat investasi di daerah itu.

Baca Juga: Tegas! Tokoh Masyarakat dan Adat Desa Bunta Sangsikan Klaimer Lahan PT ANA

Hal ini disampaikan Dr MR Lian Tomana. Tokoh masyarakat sekaligus tokoh adat berdarah Mori ini menyatakan, pemda segera mempercepat penyelesaian klaim lahan antara PT ANA dengan masyarakat.

Baca Juga: Perempuan Hangus Terbakar Memakai Jam Tangan Ditemukan di Desa Sidondo

"Di satu sisi, saya bangga melihat tanah kelahiran saya sudah banyak kemajuan. Sudah banyak investor datang menanamkan investasi. Tapi di sisi lain, masih ada riak-riak yang harus segera diselesaikan," harap Lian dihubungi media ini, Selasa sore (21/3/2023).

Kepada seluruh masyarakat Morowali Utara, khususnya para klaimer lahan perkebunan sawit PT ANA, Lian mengatakan jangan bertindak anarkis. Selama proses penyelesaian lahan, sebaiknya ikut prosedur dan menahan diri.

Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Indentitas Mayat Perempuan Yang Ditemukan Dalam Kondisi Terbakar Di Sidondo Sigi

"Saya tidak setuju dengan seruan-seruan "usir PT ANA, hentikan aktivitas PT ANA". Tidak semudah itu. Apa yang anda serukan itu sudah mengarah kepada anarkis. Saya tidak setuju, " kata Lian yang juga Ketua Pembina Lembaga Adat Wulanderi Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Morowali Utara.

Stabilitas keamanan di Morowali Utara, kata Lian, harus menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya tanggung jawab pihak kepolisian saja. Begitu pun dengan kehidupan sosial politik, mesti turut dijaga oleh masyarakat. Tidak terkecuali oleh para klaimer lahan PT ANA.

"PT ANA dan investasi lainnya yang kini hadir di Morowali Utara, adalah aset berharga daerah dan masyarakat. Mereka telah mengeluarkan uang yang banyak untuk mengembangkan bisnisnya. Jadi, tidak semudah itu kita suruh usir atau hentikan aktivitas mereka," Lian mengingatkan.

Baca Juga: Penyelesaian Lahan PT ANA Masih Berproses, Demo Tanda Tidak Sabar

Jika para klaimer lahan tidak puas dengan langkah fasilitasi pemda, maka ada jalur yang disediakan negara untuk ditempuh. Yakni jalur pengadilan. Lewat pengadilan akan lebih kesatria bagi para pejuang.

"Karena informasi yang saya terima, lahan yang diklaim lebih luas dibanding lahan yang ditanami sawit PT ANA. Heran juga saya dengan kondisi ini. Sementara dalam lahan perkebunan PT ANA, ada kebun plasma yang sudah menjadi hak masyarakat, " ungkap Lian.

Lahan plasma, lanjutnya, sudah menjadi ketetapan kemitraan antara masyarakat dengan pihak perusahaan, saat pembukaan kebun dilakukan. Saat itu, riak-riak klaim lahan tidak ramai seperti beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Sayangkan Klaimer Lahan PT ANA, Jumper: Mohon Jangan Ganggu Investasi di Tanah Mori

Halaman:

Tags

Terkini