Perekaman e-KTP dan KIA di Banggai Laut, Kamran Sebut Sudah Capai Target

photo author
- Rabu, 22 Februari 2023 | 14:45 WIB
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai Laut, Kamran B. Tangia, SE (Foto : istimewa)
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai Laut, Kamran B. Tangia, SE (Foto : istimewa)

METRO SULTENG – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Balut) Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah menuntaskan target perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) di tahun 2022 kemarin.

Menurut Kepala Dinas Dukcapil Balut, Kamran B. Tangia, SE, berdasarkan data rekapan laporan perekaman e-KTP pada akhir November 2022 lalu di 7 kecamatan, 3 kelurahan dan 63 desa yang ada di Balut, sudah mencapai 99 persen. Begitu juga dengan KIA.  

“Untuk perekaman e-KTP dan pembuatan KIA sudah mencapai target,” sebut Kamran saat di temui diruang kerjanya, belum lama ini.    

Sekertaris Dinas Dukcapil Balut, Taufik Tiajha juga membenarkan perekaman e-KTP dan pembuatan KIA sudah mencapai target sejak 2022 lalu.

Katanya, dari hasil laporan rekapan se-Banggai Laut yang terdiri dari 7 kecamatan pada akhir bulan November 2022, yakni Kecamatan Banggai, dari jumlah wajib KTP 16.193 jiwa yang sudah selesai melakukan perekaman e-KTP sebanyak 16.079 jiwa.

Kecamatan Banggai Utara sebanyak 5.151 jiwa sudah melakukan perekaman e-KTP dari total wajib KTP sebanyak 5.188 jiwa.

Kecamatan Banggai Selatan dari wajib KTP 4.327 jiwa yang sudah rekam 4.307 jiwa. Kecamatan Banggai Tengah dari wajib KTP 5.937 jiwa yang sudah rekam 5.901 jiwa.

Kecamatan Bokan Kepulauan dari jumlah wajib KTP 8.584 jiwa yang sudah melakukan perekaman e-KTP 8.543 jiwa.

Kecamatan Bangkurung dari jumlah wajib KTP 6.443 jiwa yang sudah rekam e-KTP 6.405 jiwa.

Dan yang terakhir Kecamatan Labobo dari wajib KTP 4.417 jiwa yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 4.404 jiwa.

“Jadi, untuk target perekaman e-KTP sudah capai. Sementara untuk sisanya yang belum melakukan perekaman, pastinya akan dituntaskan,” demikian Taufik. *(Subi)

Baca Juga: Ferdy Sambo Punya Peluang Tidak Dihukum Mati Karena KUHP Baru, Mahfud MD:Saya Duga Dia Meninggal Di Penjara

Baca Juga: Heboh! Aksi Sujud Risma Usai Ditagih Janji Soal Tanah Hibah Oleh Pengajar SLB Bandung

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abd Rahman M. Djafar

Tags

Rekomendasi

Terkini

X