Menkeu Purbaya Suntik Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan Untuk Ngerem Kenaikan Iuran

photo author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 17:45 WIB
Menkeu Purbaya pastikan tak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan. (sawahluntokota.go.id)
Menkeu Purbaya pastikan tak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan. (sawahluntokota.go.id)

Iuran Naik Kalau Pertumbuhan Ekonomi Capai 6 Persen

Sebelumnya, Purbaya juga sempat menyatakan bahwa ada target pertumbuhan ekonomi 6 persen yang harus dikejar lebih dulu sebelum menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan.

“Ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari. Kita jangan otak-atik dulu, sampai ekonominya pulih,” ucap mantan Ketua Dewan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Baca Juga: BRI Gelar Apresiasi Desa BRILiaN, Komitmen Nyata Wujudkan Asta Cita melalui Pemberdayaan Desa sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi

“Dalam artian tumbuhnya 6 persen lebih dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat,” tambahnya.

Saat ekonomi tumbuh sampai 6 persen, Purbaya optimis bahwa hal tersebut menjadi tanda masyarakat sudah cukup kuat untuk menanggung beban iuran bersama dengan pemerintah.

BPJS Kesehatan Pastikan Penghapusan Tunggakan Tak Pakai APBN

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron, menyatakan bahwa tunggakan tersebut tidak akan membebani APBN.

“Enggak (pakai APBN) uang itu kan sudah tidak kita hitung dan tidak mengganggu. Iya, enggak mengurangi anggaran,” ucap Ghufron kepada media di kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Sementara mengenai peserta yang bisa mendapatkan penghapusan tunggakan adalah mereka yang tidak mampu dan jangka waktu menunggak iuran adalah 2 tahun.

Baca Juga: Messi Perpanjang Kontrak Baru dengan Inter Miami Hingga 2028

“Paling tidak 24 bulan, tapi yang jelas berapa pun dihitung 24 bulan, intinya kalau sejak dulu dia punya utang ya meskipun sebetulnya sudah enggak ada karena sudah kita anggap 24 bulan. Kalau pun tahun 2014 mulai ya tetap kita anggap 2 tahun dan tetap maksimal itu kita bebaskan 2 tahun,” jelasnya.

Total utang tunggakan yang kemungkinan dihapus mencapai Rp10 triliun, namnun kata Ghufron, angka pastinya masih dalam proses penghitungan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X