Soal Tunggakan Rp55 Triliun ke BUMN, Menkeu Purbaya Justru Tagih Balik: Jangan Rugi Terus

photo author
- Selasa, 30 September 2025 | 15:21 WIB
Soal Tunggakan Rp55 Triliun ke BUMN, Menkeu Purbaya Justru Tagih Balik: Jangan Rugi Terus
Soal Tunggakan Rp55 Triliun ke BUMN, Menkeu Purbaya Justru Tagih Balik: Jangan Rugi Terus

“Yang jelas saya akan pastikan mereka tidak mengganggu nilai tukar rupiah. Dan mereka sepertinya comply, cukup bagus,” tukasnya.

Penempatan Dana Rp200 Triliun

Sebelumnya diketahui, penempatan dana pemerintah di bank BUMN itu diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025.

Total dana sebesar Rp200 triliun dipindahkan dari Bank Indonesia ke lima bank milik negara sejak 12 September 2025.

Secara rinci, BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.

Terkait penempatan dana di bank Himbara, Purbaya berharap langkah ini bisa mempercepat pemulihan ekonomi melalui penyaluran kredit produktif.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X